
RADARSEMARANG.ID, Wonosobo – Tim Gegana Polda Jateng memusnahkan 55 kilogram obat petasan. Bahan peledak ini merupakan sitaan dari tiga penjual petasan yang ditangkap Polres Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni mengungkapkan satu pelaku ditangkap di Pos Ojek Mendolo Bumireso dan dua pelaku lainnya diamankan di wilayah Kenjer Kertek.

“Mereka adalah FAS,26, warga Kramatan Wonosobo, JP, 24, dan DMR, 23, keduanya warga Jumo Temanggung. Para pelaku rencananya akan menjual bahan mercon di Wonosobo dan Banyumas,” ungkapnya di Mapolres Wonosobo.
Rencananya, bahan peledak ini akan dijual kempali ke sejumlah pedagang. Mereka mengaku mendapatkan keuntungan Rp 15 ribu per ons serbuk bahan peledak setiap melakukan transaksi. Polisi menyita serbuk peledak sebanyak 400 bungkus plastik seberat 100 gram per bungkus plastik, total keseluruhan 40 kilogram dari JP dan DMR. Sedangkan dari tangan FAS ada obat mercon seberat 15,52 kilogram.

“Pelaku FAS menyimpan bahan peledak dan sumbu mercon di dalam tas. Adapun JP dan DMR membawa barang dagangan ilegal menggunakan satu unit mobil Misubishi Colt warna hitam. Pelaku tersebut mendapatkan barang dari Yogyakarta dan akan dijual ke Banyumas,” beber dia.
Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan menjelaskan, puluhan kilogram bubuk petasan tersebut dimusnahkan dengan teknik khusus oleh Tim Gegana Polda Jateng di lapangan Kalianget, Wonosobo.
“Pemusnahan dengan cara ini hanya menimbulkan efek terbakar tanpa ledakan sehingga tidak akan menganggu masyarakat sekitar lokasi pemusnahan,” jelas Eko Novan.
Barang bukti berupa bahan peledak harus segera dimusnahkan, mengingat sifat bahan peledak yang tidak stabil dan berbahaya karena mudah meledak karena sebab-sebab tertentu.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyimpan, menggunakan maupun memperjual belikan bahan peledak atau bubuk petasan karena sangat berbahaya apalagi jika jumlahnya cukup banyak, mari mengisi bulan suci Ramadan dengan hal-hal dan kegiatan positif,” jelasnya. (git/ton)