26 C
Semarang
Selasa, 6 Juni 2023

BPJPH Kementerian Agama Wonosobo Bagikan 70 Sertifikat Halal Gratis

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Wonosobo – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo berikan sertifikat halal kepada pelaku pelaku usaha baru-baru ini. Sedikitnya 70 pelaku usaha UMKM mendapat bantuan secara gratis produk halal itu.

Penyerahan sertifikat halal ini menjadi salah satu langkah mendukung Indonesia sebagai produsen produk halal dunia pada 2024. Untuk itu, Kemenag melalui BPJHP bersama Komunitas Pengusaha Muslim Wonosobo (KPMW) menyerahkan secara langsung sertifikat tersebut. Selain itu, juga bertujuan agar legalisasi halal tidak hanya diserahkan kepada salah satu lembaga/ormas keagamaan saja, namun menjadi kewenangan pemerintah.

Dalam arahannya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat,menyampaikan, pemberian Sertifikasi Produk Halal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan legalisasi kehalalan produk baik makanan atau minuman, obat-obatan, kosmetik, jasa dan lain sebagainya.

“Kualitas produk tidak hanya mengenai rasa, kemasan, maupun tampilan produk, namun juga termasuk legalitas yang melekat pada produk yang dijual atau dipasarkan,” ungkap Afif.

Ketua KPMW Ahmad Fauzi menambahkan, kegiatan penyerahan sertifikat gratis ini merupakan program pemerintah melalui BPJPH terhadap pelaku usaha yang terhimpun di KPMW. “Total ada 70 sertifikat gratis yang sudah diterbitkan, masih ada 81 yang proses registrasi dan 20 sedang proses pendampingan,” ungkapnya.

Bagi para pelaku usaha kecil dan mikro, setelah mendapatkan sertifikat halal ini, diharapkan dapat menjaga kualitas produksi. Juga bisa terus meningkatkan daya jual dan pangsa pasar yang lebih luas. Sehingga mampu membangun unit usaha yang lebih maju secara pengelolaan dan peningkatan ekonomi kerakyatan sesuai yang diharapkan. (git/ton)

Reporter:
Sigit Rahmanto

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya