26 C
Semarang
Jumat, 2 Juni 2023

Bawaslu Wonosobo Ingatkan ASN dan Kades untuk Netral

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Wonosobo – Bawaslu Kabupaten Wonosobo kembali meminta para ASN dan kepala desa untuk bersikap netral saat pemilu serentak 2024 mendatang. Pasalnya, sanksi etika dan pidana siap menanti jika kedua lembaga tersebut tetap membandel.

“Dalam UU no 7 tahun 2017 itu sudah diatur dengan jelas tentang bagaimana seharusnya ASN dan kepala desa bersikap dan berperilaku selama masa pemilu digelar,” terang Ketua Bawaslu Wonosobo Sumali Ibnu Chamid saat mengundang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat serta pengurus Kepala Desa Kabupaten Wonosobo (PKKW) di Hotel Surya Asia Kamis (2/3) pagi.

Bagi ASN, sanksi tersebut bisa berbentuk administratif maupun pidana. Sementara untuk kepala desa, polisi, dan TNI akan dikenakan sanksi pidana jika terlibat secara langsung ikut kampanye pada salah satu parpol. “Termasuk dalam membuat status di media sosial, Jika terbukti ASN ikut berkampanye akan langsung dilaporkan ke KASN,” katanya.

Bawalu Kabupaten Wonosobo juga telah melaporkan dugaan adanya tiga kepala desa di Kecamatan Watumalang yang menggunakan seragam salah satu parpol. Meskipun kejadian tersebut tidak terjadi di kota Wonosobo.

“Jadi deliknya ada di Jakarta waktu itu. Namun kita melalui Panwascam telah menindak para kades itu dengan menyerahkan masalah ini ke bupati dan sekda selaku pembina PKKW,” katanya. (git/ton)

Reporter:
Sigit Rahmanto

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya