
RADARSEMARANG.ID, Wonosobo – Sedikitnya tiga sektor dilibatkan untuk selesaikan program ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Wonosobo. Kantor Pertanahan, aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah desa bakal berkolaborasi untuk selesaikan masalah tersebut.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi,” demikian disampaikan Bupati Wonospbo Afif Nurhidayat saat menghadiri acara Pengangkatan Sumpah Panitia Adjudikasi PTSL di Ballroom Hotel Kresna Selasa (18/1).

Afif menegaskan, kepemilikan sertifikat tanah mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, karena keberadaan sertifikat memberikan kekuatan hukum atas kepemilikan tanah. Serta menjadi salah satu faktor pendukung perencanaan pembangunan daerah. Selain itu dengan adanya program ini, potensi sengketa tanah akan jauh berkurang, serta masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanahnya.
Bupati berharap kolaborasi tersebut mampu meningkatkan efektivitas proses berjalannya PTSL. Pihaknya meminta untuk dapat bekerja dengan baik, memegang prinsip transparansi serta keterbukaan informasi dengan baik.

Panitia Adjudikasi PTS memegang peranan vital dalam pelaksanaan program PTSL. Yakni sebagai investigator yang meneliti dan mencari kebenaran formal bukti kepemilikan hak atas tanah, data-data yuridis awal yang dimiliki pemegang hak atas tanah harus diketahui secara akurat.
“Maka menjadi insan yang amanah adalah suatu keharusan. Jangan goyah, selalu terapkan prinsip-prinsip critical thinking dan kejujuran, untuk menjadi investigator yang berkredibilitas tinggi,” pesannya. (git/ton)