28 C
Semarang
Jumat, 31 Maret 2023

Soal Vaksinasi Anak, Dewan Merasa Ditinggal Oleh Pemkab Wonosobo

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Wonosobo – Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo kecewa dengan kinerja pemerintah kabupaten terkait program vaksinasi pada anak. Sebab, dewan merasa tidak diajak koordinasi dalam pemberian vaksin untuk anak usia 6-11 tahun yang sudah berjalan.

Ketua Komisi D Ahmad Faizun mengatakan, seharusnya pihak DPRD, utamanya bagi komisi D yang membidangi masalah kesehatan dan pendidikan, banyak dilibatkan dalam penyelenggaraan vaksin untuk usia 6-11 tahun.

“Jadi kita tahu apa yang harus kita lakukan. Misalnya terkait penyelenggaraannya bagaimana. Lah ini kita tidak dilibatkan mau komentar soal apanya,” terangnya Selasa (11/1).

Baca juga:  Tak Mau Divaksin, Petugas Kejar Nelayan Rawa Pening dengan Perahu

Ia mengaku tidak dikabari ada vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun pada Kamis (6/1) lalu. Faizun baru mengetahui ada acara tersebut sehari setelah pelaksanaan. “Itu saja kita lihat setelah baca koran dan di beberapa grup wa itu sudah muncul,” katanya.

Padahal sebelum pelaksanaan kegiatan, lanjutnya, seharusnya setiap OPD melakukan rapat terlebih dahulu dengan masing-masing komisi. Mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran sampai pada wilayah penyelenggaraan.

Sehingga anggota dewan dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik. “Kalau ini seperti potong kompas saja. Cukup diketahui pihak eksekutif langsung dijalankan. Seharusnya tidak seperti itu,” ujarnya.

Baca juga:  Vaksinasi Sambil Berwisata di Patean

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo M Riyatno mengaku, pencanangan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun itu telah diketahui pihak eksekutif. Dengan membuat nota dinas kepada bupati untuk pengaturan dan penjadwalan vaksinasi.

“Pada saat pencanangan tanggal 6 Januari kemarin kami juga mengundang DPRD untuk menghadirinya,” terangnya saat dikonfirmasi mengenai masalah tersebut.

Ia menyanggah jika dikatakan tidak berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sebab untuk pelaksanaan vaksinasi dari semua kelompok umur telah dikoordinasikan dengan OPD terkait, faskes vaksinator dan pihak lainnya. Terutama satgas di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Walaupun dalam upaya koordinasi tersebut sangat memungkinkan tidak mengundang beberapa pihak.

Baca juga:  Kasus Covid-19 Melandai, Kapolda Jateng: Semoga Pandemi Bisa Segera Jadi Endemi

“Untuk itu kami mohon maaf, semata hal tersebut demi percepatan pengaturan dan penjadwalan vaksinasi terutama mengantisipasi instruksi dari pusat,” ujarnya. Dirinya hanya memastikan jika sampai saat ini semua tahapan dan rencana telah dilaporkan ke pimpinan daerah melalui nota dinas. (git/ton)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya