28 C
Semarang
Senin, 27 Maret 2023

Kesadaran PPKM Tinggi, Dusun Kyuni Jadi Percontohan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Wonosobo – Dusun Kyuni, Desa Bogoran, Kecamatan Sapuran patut jadi contoh penanganan Covid 19. Pasalnya, warga miliki kesadaran penuh terhadap pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang tengah digencarkan Satgas Covid 19.

“Melihat kesadaran masyarakat di sana bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain. Yang mereka lakukan itu bagus,” ucap Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat melakukan sidak bersama Wakil Bupati Muhammad Albar, Dandim 0707/Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat dan Wakapolres Wonosobo meninjau penanganan Covid-19 di Dusun Kyuni, Selasa (15/6/2021).

Saat ini dusun tersebut masuk sebagai zona merah Covid-19. Lantaran ada 25 warga di yang dinyatakan positif  Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan tracking oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo kepada 200-an warga. Masih ada 300-an warga lain yang menunggu hasil swab dari satgas covid.

Baca juga:  Mencegah Penularan Covid-19 dengan 5M Plus BBM

Bupati Afif Nurhidayat mengaku sangat apresiatif terhadap jajaran Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan dan Satgas Desa Bogoran yang telah bahu-membahu menerapkan protokol kesehatan ketat demi mencegah meluas dan bertambahnya kasus.

Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan warga di dusun tersebut terhadap imbauan pemerintah terkait penanganan Covid-19 cukup bagus. Masyarakat bersedia diberi edukasi dan patuh terhadap pemerintah. Masyarakat antusias dan berbondong-bondong saat dilakukan swab masal.

Baca juga:  Penanganan PPKM Mikro Harus Terukur

Selain itu, kesiapsiagaan Satgas Covid-19 Desa Bogoran yang bagus dan dibantu oleh TNI, Polri serta Kecamatan Sapuran. Pemerintah desa tidak hanya mengimbau namun juga mencukupi kebutuhan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri dibantu masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Bogoran Tugiantoro membenarkan pihaknya memberlakukan pengawasan ketat terhadap seluruh warga. Khususnya yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. “Seluruh warga kami imbau untuk tidak keluar rumah sepanjang tidak ada keperluan mendesak. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari disiplin mencuci tangan, mengenakan masker hingga menjaga jarak dan menjaga daya tahan tubuh agar tak terinfeksi korona,” jelas Tugiantoro.

Baca juga:  Bupati Kendal Ingatkan Dinsos agar Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Bagi warga yang terkonfirm positif Covid-19, wajib mengisolasi diri di rumah masing-masing. Apabila melanggar ketentuan langsung dikirim ke tempat isolasi komunal di BLK Wonosobo.”Ini sudah kami buktikan, dimana salah satu perangkat desa kami yang melanggar ketentuan langsung kami kirim ke BLK,” tandasnya. (git/lis)

 


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya