
RADARSEMARANG.ID, WONOSOBO – Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Wonosobo Idham Chalid menilai usaha tambang galian C ilegal rugikan masyarakat. Sebab penambangan berskala besar yang dilakukan secara ekploitatif ini mengabaikan faktor lingkungan.
“Apa yang kita lihat baru-baru ini, dengan protes terbuka masyarakat melakukan perlawanan aktivitas penambangan dengan memblokir jalan masuk ke area tambang, sangat jelas sekali bahwa aktivitas penambangan selama ini justru merugikan masyarakat. Apalagi tidak ada tanggung jawab untuk melakukan reklamasi dan memulihkan lahan kembali. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk kita semua,” terang Idham dalam rilis yang disampaikan ke awak media Sabtu (12/10) malam.

Menurutnya, menjamurnya galian ilegal ini karena ada proses pembiaran yang terjadi terus-menerus. Ketidakseriusan pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH) dalam menindak para pelaku dianggap hanya sebagai permainan belaka.
“Apa yang seharusnya kita lakukan? Tentu tak sekadar penindakan sebagaimana yang selama ini ditempuh APH terhadap penambang ilegal itu. Pendekatan hukum ini sangat perlu, tapi apakah selama ini telah membuat efek jera dan menghentikan aktivitas ilegalnya itu? Ternyata juga tidak. Apalagi jika hal itu hanya dilakukan untuk gertak sambal dan dijadikan alat saling menekan antarpemain itu sendiri,” beber dia.

Maka sebenarnya, katanya harus ada langkah yang komprehensif. Baik pemerintah, DPRD, APH, para pengusaha penambangan maupun masyarakat sekitar, harus duduk bersama membicarakan persoalan ini secara terbuka dan mendalam. Fokusnya harus jelas, keuntungan dan manfaat untuk daerah dan masyarakat sekitar harus menjadi prioritas. Bukan sekadar keuntungan bagi para pengusaha dengan tidak memperhatikan dampak lingkungan. (git/lis)