
RADARSEMARANG.ID, UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang bersama BPJS Ketenagakerjaan launching program Kabupaten Semarang Melindungi (Kamar Lindung) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang Senin (20/3).
Program ini bertujuan untuk melindungi para pekerja di sektor informal atau pekerja rentan.

Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto mengatakan program Kamar Lindung ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemkab Semarang kepada masyarakat terutama para pekerj rentan.
Dengan tujuan memberikan jaminan sosial dan jaminan kecelakaan kerja kepada seluruh pekerja walaupun mereka berada pada pekerjaan non formal.

“Dari data BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran per bulan Desember 2022 bahwa keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kab SMg saat ini baru mencapai 40,69 persen dari jumlah penduduk yang bekerja diluar ASN, TNI maupun Polri,” ungkapnya.
Dengan Kamar Lindung ini juga merupakan inovasi agar semua elemen supaya peduli terhadap pekerja rentan di Kabupaten Semarang.
Setelah program tersebut diresmikan nantinya akan segera dikembangkan dan didiskusikan agar semua elemen masyarakat mulai dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat bisa menyisihkan penghasilannya untuk “ngopeni” para pekerja rentan tersebut.
“Kalau ini tidak kita percepat saya khawatir ada semacam kejadian yang mana akan merugikan pekerja itu sendiri,” jelasnya.
Djarot berharap dengan nantinya satu orang melindungi satu pekerja bisa membuat para pekerja rentan bisa bekerja dengan aman dan perasaan nayaman.
Dan tidak hanya dari jajaran Bupati, Wakil Bupati, serta Forkompimda yang menjalankan program ini namun semuanya ikut serta menjalankan.
“Kalau program ini berhasil akan mendapatkan manfaat yang luar biasa,” katanya.
Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari mengungkapkan pekerja rentan yang ada di Jawa Tengah secara keseluruhan terdapat hampir 50 persen dan di Kabupaten Semarang sendiri coverage perlindungannya diatas rata-rata Jawa Tengah yakni 39,88 persen.
“Saya yakin satu orang melindungi satu ini otomatis akan naik signifikan untuk coverage perlindungan. Dan saya jamin kalau semua pekerja sudah terlindungi program ini sejahtera,” ujarnya.
Cahyaning menambahkan dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya hanya Rp 16.800 per bulan akan bisa membantu para pekerja rentan tersebut mendapatkan jaminan sosial tersebut.
Dan dengan mengajak semua komponen masyarakat untuk peduli pekerja rentan. Maka harapannya dengan nilai yang tidak terlalu mahal akan menjadi sangat berarti untuk para pekerja.
Kepala Kantor BPJS cabang ungaran, Budi Jatmiko berharap kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu pemerintah daerah untuk bisa mensejahterakan masyarakatnya, khususnya masyarakat-masyarakat yang melaksanakan aktivitas pekerjaan baik itu mereka bekerja di suatu perusahaan yang dikatakan segmen penerima upah, ataupun bukan penerima upah yaitu pekerja rentan dan terakhir adalah program jasa konstruksi.
“Diharapkan ketika pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kehilangan pekerjaan bisa hadir untuk membantu bagaimana masyarakat bisa melanjutkan kehidupan ekonominya,” jelas Budi Jatmiko.
Selain itu, Budi Jatmiko juga menjelaskan mengenai manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dimana untuk biaya perawatan pengobatan, tidak ada limitnya sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh. Kalau sudah ditetapkan sembuh dia akan kembali ke keluarganya atau kembali beraktivitas. (nun/ap)
(nun/ap)