
RADARSEMARANG.ID, Ungaran – Kasus pelecehan santriwati oleh oknum pengasuh pondok pesantren di Ungaran sudah dalam penyidikan Polres Semarang.
Serta masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra menuturkan selain para saksi yang diperksi, terlapor maupun pelapor juga sudah diperiksa sebagai saksi. Pihaknya juga sudah mengumpulkan dan mengamankan alat-alat bukti yang berkaitan dengan pidana yang terjadi.
“Ada beberapa barang yang sudah kita amankan seperti seragam, pakaian dari korban serta alat komunikasi milik korban,” ujarnya saat ditemui awak media di Polres Semarang Rabu (1/3/2023).

Saat ini proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi proses penyidikan terhadap kasus tersebut dan masih berjalan hingga saat ini. Pihaknya berjanji akan menyelesaikan dengan cepat proses penyidikan dan akan objektif. Sehingga tindakan penyidikan yang dilakukan bisa dipertanggung jawabkan.
“Kita masih belum bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka, karena proses pengumpulan barang bukti masih berjalan,” katanya.
Oka menambahkan masih fokus terdapat pelaporan yang dibuat oleh korban. Terkait dengan adanya korban yang lain masih didalami dan masih memastikan terlebih dahulu laporan dari pihak korban supaya cepat proses penyidikan yang dilakukan.
“Nanti kita kembangkan apakah terdapat korban yang lain atau tidak. Jadi saat ini kita fokus pada pelapor terlebih dahulu,” pungkasnya. (nun/bas)