31 C
Semarang
Selasa, 21 Maret 2023

Lantik Pengurus Ikatan PPAT, Bupati Semarang: Berantas Mafia Tanah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Ungaran – Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) harus bisa bekerja profesional melayani warga saat proses pengalihan hak atas tanah. Jangan sampai ada penyelewengan sehingga bisa bersama mencegah adanya mafia tanah.

Selain itu PPAT diminta turut mendukung Pemkab Semarang yang akan melakukan revisi peraturan daerah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).  Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 akan membawa perubahan besar terutama pemanfaatan tanah  di zona industri di kawasan selatan.

“Saya berharap dukungan PPAT agar nantinya proses perubahan RTRW dapat berjalan baik,” kata Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di hadapan puluhan pengurus Ikatan PPAT masa bakti 2021-2024 usai acara pelantikan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, kemarin.

Baca juga:  Ubah Tambak Jadi Lahan Konservasi

Bupati menambahkan, perubahan Perda RTRW itu nantinya akan berdampak pada pengalihan hak atas tanah. Hal itu menuntut pelayanan yang mumpuni dari para PPAT terkait. Sehingga tidak terjadi masalah hukum akibat peralihan hak tanah itu.

Kepala BPN Kabupaten Semarang Dr Arya Widya Wasista mengingatkan para PPAT agar tak terlibat praktik tercela mafia tanah. Jangan jadi bagian dari mafia tanah yang melanggar hukum dan merugikan warga. “Jadilah pejabat yang membantu penyelesaian masalah pertanahan,” tegasnya.

Baca juga:  Galian C Ilegal Marak, Perda RTRW Mendesak Dikeluarkan

BPN telah melakukan migrasi pelayanan dari manual ke elektronik. Dengan begitu, dapat mempercepat proses penerbitan akta tanah yang diurus para PPAT. Selain itu juga untuk mengurangi praktik kecurangan. Tahun 2021, BPN melayani 8.852 pendaftaran peralihan hak atas tanah yang diajukan oleh PPAT.

Dari jumlah itu, berhasil disetorkan Bea Pengalihan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) kurang lebih Rp38,147 miliar. “Para PPAT harus dapat memperluas cakupan pelayanan proses derivatif kepada warga di wilayah pedesaan atau pinggiran kota,” tambahnya.

Baca juga:  Ingatkan PPAT Teliti Membuat Akta Tanah

Ketua IPPAT terpilih Ehwan Zamrudi mengaku siap bekerja sama dengan Pemkab Semarang dan BPN untuk menyelesaikan urusan alih hak tanah. Saat ini ada 159 anggota IPPAT yang siap mengikuti layanan digital oleh BPN. “Anggota kami tersebar di Ungaran, Bergas, Ambarawa dan Tengaran,” (ria/fth)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya