30 C
Semarang
Jumat, 31 Maret 2023

Urus SKCK Cukup lewat WA

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Ungaran – Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Semarang kini cukup lewat Whatsapp (WA). Pemohon tidak perlu datang ke mapolres dan mengatre.

Cukup mengisi formulir dan mengunggah persyaratan dokumen yang diperlukan ke website dan melengkapi pembayaran pengurusan lewat briva atau non-tunai.

“Sebelumnya memang sudah online. Ini kami permudah lagi menggunakan aplikasi WA. Inovasi layanan SKCK melalui WA ini yang pertama di jajaran Polda Jateng,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono Senin (31/8/2020).

Baca juga:  Desak Bentuk Pansus SiJaka Dana Desa

Dijelaskan, pertama pemohon melengkapi persyaratan seperti foto bukti pendafaran, bukti pembayaran, KTP, akta kelahiran, KK, pas foto dengan background merah, dan SKCK lama bila ada. Bukti tersebut dikirim ke email polres. Kemudian dikonfirmasikan ke nomor WA pelayanan SKCK Polres Semarang 081216158822. Setelah itu petugas akan mengecek persyaratan pemohon yang telah dikirim lewat email untuk proses penelitian dokumen dan pencetakan.

“Terbitkan SKCK dan softcopynya kita kirim melalui WA dalam bentuk PDF. Jadi pemohon tidak perlu datang ke Polres,” ujarnya.

Baca juga:  Target Daftarkan 71 Ribu Sertifikat

Salinan SKCK dalam bentuk PDF bisa langsung diprint pemohon dan sah sebagai persyaratan sesuai kebutuhan. “Atau pemohon bisa meminta suratnya langsung ke petugas di loket SKCK,” lanjutnya.

Sementara itu salah satu pemohon Subandi, 28, mengaku terbantu dengan layanan SKCK lewat WA. Ia hanya  datang untuk mengambil surat yang asli.

“SKCK sudah saya print dan gunakan untuk melamar pekerjaan ke pabrik seminggu yang lalu. Ini lewat mampir sekalian ambil,” kata warga Ungaran Barat saat mengambil SKCK di Polres Semarang. (ria/zal/bas)

Baca juga:  Lima Sungai Mendesak Dinormalisasi

 


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya