
RADARSEMARANG.ID, TEMANGGUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung masih melakukan perekaman data bagi calon pemilih pemula.
Ada belasan ribu calon pemilih yang belum terekam data kependudukannya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun mengatakan, total ada sekitar 52.000 calon pemilih pemula yang harus rekam data.
Hingga saat ini, masih ada 16.000 orang yang menunggu perekaman hingga Juni 2023. Dari sejumlah calon pemilih yang harus rekam data tersebut, sekitar 13.000 orang ada di sekolah, dan sekitar 3.000 orang di desa.

“Ini yang nanti kami sasar sampai Juni mendatang, karena syarat pemilih itu salah satunya sudah memiliki KTP elektronik atau sudah pernah menikah. Oleh karena itu perekaman data bagi calon pemilih ini menjadi penting,” katanya.
Dia menyampaikan, nanti ada tahapan validasi atau pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Yaitu, data yang diberikan oleh pemerintah pusat, Ditjen Dukcapil, kepada KPU Pusat kemudian diteruskan ke daerah untuk diverifikasi apakah data ini sudah benar.
“Tugas kami menyempurnakan data yang ada di pantarlih agar sesuai di lapangan, agar sesuai dengan kaidah syarat untuk memilih karena ini harus by data riil kami harus dapat laporan,” terangnya. (din/ton)