
RADARSEMARANG.ID, TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung terus berjuang untuk dapat menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Apalagi kini telah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Temanggung memasuki PPKM Level 2.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk dapat menerapkan PTM 100 persen. Di antaranya vaksinasi Covid-19 pada tenaga kependidikan dan melengkapi berbagai fasilitas sebagai syarat penerapan PTM 100 persen.

Disampaikan olehnya, saat ini belum diterapkan PTM 100 persen. “Kami masih evaluasi, penetapan PTM 100 persen juga nanti pada Bupati Temanggung,” kata Agus Kamis (12/5).
Harapan besar PTM 100 persen dapat dilaksanakan di Kabupaten Temanggung, tidak hanya dari Dindikpora, namun juga wali siswa dan siswa secara keseluruhan. PTM 100 persen, katanya, akan mendapatkan kualitas belajar mengajar dan transfer keilmuan dari pendidik pada siswa yang lebih baik dibanding dengan pembelajaran sistem daring.

Dijelaskan olehnya, ada persyaratan untuk boleh menerapkan PTM 100 persen. Maka itu, saat ini sedang dievaluasi apakah di Temanggung bisa menerapkannya, hasilnya semoga bisa segera diketahui.
Hasil evaluasi, dikemukakan akan disampaikan pada bupati Temanggung selaku penentu kebijakan. Bupati yang akan menentukan yang terbaik untuk kemajuan pendidikan di Temanggung. Pelaksanaan pendidikan harus pula memperhatikan bahwa kini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Yakni pengendalian paparan Covid-19 di dunia pendidikan. (rls/ton)