
RADARSEMARANG.ID, Temanggung – Sekitar 21,25 persen atau 17.000 wajib pajak dari total 80.000 wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Temanggung sudah melaporkan surat pemberitahuan pajak (SPT) Tahunan.
Plh Kepala KPP Pratama Temanggung Selamet Nasrullah berharap wajib pajak yang belum melaporkan SPT tahunannya bisa segera melapor sebelum 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April bagi badan, instansi atau lembaga. Lantaran masih dalam suasana pandemi, pihaknya juga mendorong para wajib pajak untuk mengunakan aplikasi e-filling dalam melaporkan SPTnya.

“Jadi wajib pajak (WP) bisa lebih aman karena hanya lewat gadget, di Temanggung sudah banyak yang memakai e-filling karena kita juga sering sosialisasikan. Bahkan, juga sudah ada intruksi setiap ASN wajib memakai e-filling,” terangnya Kamis (24/2).
Nasrul menyebut, target pendapatan dari sektor pajak KPP Pratama Temanggung tahun ini sebanyak Rp 290 miliar. Sektor yang paling banyak menyumbang kontribusi adalah sektor perbendaharaan pemerintah yang mampu memberi kontribusi 40 persen disusul sektor perdagangan.

“Sekarang memang bergeser ke sektor bendahara pemerintah. Makanya akhir-akhir ini kita sering melakukan asistensi terkait perpajakan dana desa dan sebagainya. Setelah itu baru perdagangan yang di dalamnya ada aktifitas termbakau dan lain-lain. Karena banyak sekali badan yang beralih ke KPP Madya,” jelasnya. (nan/ton)