29 C
Semarang
Sabtu, 1 April 2023

Urus Administrasi, Tunjukkan Kartu Vaksin

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Temanggung – Masyarakat Kabupaten Temanggung diminta untuk segera mendapatkan vaksin. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diminta mengecek hingga tingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan, pencapaian vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Temanggung sudah mencapai 82 persen, dari sasaran 694.346 orang. Sedangkan dosis kedua hampir mencapai 70 persen.

Untuk mencapai 100 persen Pemkab terus berupaya melakukan terobosan agar masyarakat yang belum divaksin mau melakukan vaksinasi Covid-19. Salah satunya adalah dengan menganjurkan persyaratan dalam kepengurusan kependudukan dengan menunjukkan surat vaksin.

Baca juga:  Tambah Sasaran, Status Turun Level 2

“Ini bukan sebagai persyaratan utama ya, tidak sama sekali, tapi ini dalam rangka mempercepat vaksinasi di Temanggung itu bisa 100 persen, sekarang kita sudah 82 persen dan tinggal beberapa persen lagi harus kita genjot betul, supaya bisa seratus persen,” katanya.

Ia menyebutkan, dengan capaian vaksinasi sebanyak 82 persen tersebut maka di Temanggung tinggal ada 18 persen warga yang belum divaksin Covid-19.

Baca juga:  Vaksinasi Kampung Sehat Gandeng Poltekkes

“Tetapi pada angka 18 persen itu angka yang krusial dan kita sedikit kesulitan mencari orang yang mau divaksin, oleh karena itu dianjurkan bila persyaratan dalam kepengurusan kependudukan membawa surat vaksin, supaya kita bisa memonitor betul, siapa saja yang belum divaksin,” imbuhnya.

Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat masyarakat Temanggung belum melakukan vaksinasi Covid-19 tersebut. Di antaranya adalah alasan kesehatan karena tekanan darah tinggi, kemudian sudah meninggal dunia dan sudah pindah tempat tinggal di luar daerah tetapi masih tercatat sebagai warga Temanggung. (nan/ton)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya