
RADARSEMARANG.ID, Magelang – Pemerintah Kabupaten Temanggung menyiapkan lahan 2,6 hektare untuk memperluas tempat pembuangan akhir (TPA) Sanggrahan. Mengingat produksi sampah terus meningkat. Lokasinya masih berada di sekitar Desa Sanggrahan, Kecamatan Kranggan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan, sebenarnya lahan untuk perluasan TPA di Sanggrahan Kecamatan Kranggan sudah disiapkan beberapa tahun lalu, namun karena terbentur pandemi Covid-19, pembangunannya ditunda.

Menurutnya, produksi sampah terus melonjak. Seiring banyaknya aktivitas masyarakat. Selain itu juga karena tingkat kepedulian masyarakat terhadap sampah juga semakin bagus.
“Sosialisasi yang kami sampaikan kepada masyarakat ternyata berbuah baik. Masyarakat yang sebelumnya belum terlayani meminta untuk dilayani. Namun demikian, produksi sampah juga meningkat,” katanya.

Berdasarkan hasil kajian, lahan di TPA Sanggarahan saat ini hanya bisa menampung sampah hingga bulan Desember. Pihaknya mengaku telah melakukan berbagai langkah teknis memperpanjang masa tampung TPA Sanggrahan.
Dikatakan, beberapa langkah teknis yang dilakukan di antaranya mengkampanyekan memisahkan antara sampah organik, anorganik dan residu. Sehingga sampah yang dibuang hanya yang residu.
Tidak dipungkiri masih ada sampah anroganik yang ikut tercampur terbuang di TPA. “Memang sudah ada yang memilah sampah. Saat di mobil juga sudah mulai dipilah oleh petugas. Saat dibuang juga sudah ada pemilah sampah yang menunggu,”tuturnya.
Ia menambahkan, dengan upaya ini setidaknya bisa mengurangi sampah hingga sepertiga dari produksi sampah di Temanggung. Sehingga bisa memperpanjang masa TPA Sanggrahan.
“Pemilah sampah di TPA sangat membantu. Mereka memilah sampah organik untuk diijadikan pakan ternak, dan anorganik dijual kembali. Sampah yang tertinggal hanya sampah residu,” tandasnya. (nan/lis)