
RADARSEMARANG.ID, Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menurunkan nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru.
Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat ke Kemenpan-RB pada 22 September. Berisi permintaan agar standar kelulusan atau passing grade dalam tes uji kompetensi diturunkan.

“Kami minta Kemenpan-RB menurunkan passing grade dalam seleksi PPPK. Akibat minimnya persentase kelulusan tes penerimaan calon guru P3K tahap pertama beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Khadziq menyebutkan pada seleksi tahap pertama dari 1.539 peserta seleksi di Kabupaten Temanggung hanya 375 orang yang lolos atau kurang dari 25 persen.

Ia berharap Kemenpan-RB dapat menurunkan standar kelulusan pada proses seleksi tahap berikutnya. Agar para calon guru bisa lolos tes sehingga kebutuhan guru di Kabupaten Temanggung dapat terpenuhi melalui rekrutmen PPPK.
Saat ini di Temanggung mengalami kekurangan sekitar 2.500 guru. Dalam rekrutmen guru PPPK ini dibuka lowongan formasi sebanyak 2.086 guru. Namun, kata Khadziq, materi tes dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dirasakan terlalu sulit, waktu mengerjakan soal ujian pun juga sangat terbatas. Standar kelulusan dirasa terlalu berat sehingga banyak peserta seleksi yang tidak lolos.
Bupati berharap Kemenpan-RB dapat menurunkan standar kelulusan agar jumlah yang lolos seleksi semakin banyak. “Kami memohon ke Kemenpan-RB karena sangat berharap kekurangan guru dapat dipenuhi melalui seleksi P3K ini,” tandasnya. (nan/lis)