
RADARSEMARANG.ID, Temanggung – Sebanyak 1.500 pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Temanggung akan menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahun 2021 sebesar Rp 1.200.000. Bantuan ini merupakan bagian program pemulihan ekonomi nasional yang diakomodasi langsung oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinkopdag Temanggung Rahma Ningrum Widyapsari mengungkapkan, pada 2020 lalu terdapat 16.400 pelaku usaha yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan. Namun, hanya 14.100 UKM yang menerima BPUM sebesar Rp 2.400.000. Sedangkan 2.300 sisanya mendapat bantuan pada tahun ini meski besaran bantuan menurun menjadi Rp. 1.200.000.

“Dari 2.300 itu yang dapat sekitar 1.500 yang sudah di-SK-kan resmi. Tapi kita tetap terus mengusulkan sisanya, sampai saat ini pengusulannya sudah masuk ketahap tiga,” katanya, Selasa (3/8/2021).
Proses pencairan bantuan tersebut, kata Rahma, langsung lewat BRI. Sedangkan jenis usaha yang menerima harus memliki surat keterangan usaha dari desa serta memiliki nomor induk berusaha dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan. “Bantuan ini untuk menolong pelaku usaha mikro kecil. Itu kan bantuan produtif untuk modal usaha terutama untuk mereka yang terdampak pandemi Covid-19,” pungkasnya. (nan/lis)
