
RADARSEMARANG.ID, Temanggung – Puluhan buruh dan mahasiswa Temanggung menggeruduk kantor DPRD Temanggung, Senin (9/3/2020). Mereka meminta para anggota DPRD Temanggung untuk menolak Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang dirasa justru akan membuat masyarakat semakin sengsara.
Koordinator Aksi Wahyudi menyampaikan, aksi Aliansi Rakyat Temanggung tersebut merupakan bagian upaya untuk menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law. “Karena bagi kami RUU Omnibus Law ini sangat menyakiti hati kami, menyakiti hati rakyat, menyakiti hati buruh,” ujarnya.

Ia meminta agar Omnibus Law tidak perlu dibahas di lembaga legislatif lantaran saat ini draf RUU disinyalir sudah berada di tangan DPR. “Kalau itupun masih tetap tidak bisa, harapan kami klausul cipta kerja, ketenagakerjaan dibahas tersendiri,” tuturnya.
Ketua DPRD Temanggung Yunianto mengaku akan mengakomodasi keinginan para demonstran. Pihaknya juga mengirimkan surat kepada DPR RI agar apa yang diinginkan oleh rakyat di Temanggung untuk menolak RUU Omnibus Law bisa diperhatikan.

“Kami telah melayangkan surat yang pertama, nantinya kami juga akan melayangkan surat yang kedua atas apa yang diinginkan oleh saudara-saudara semua,” ucapnya saat menemui para demonstran. (tbh/ton/bas)