33 C
Semarang
Selasa, 6 Juni 2023

Cegah Korupsi, Pemkot Semarang Gandeng Kejari

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Semarang -Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang dalam bidang litigasi dan non litigasi. Sinergi ini selain demi penegakan hukum, juga untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dilakukan Pemkot Semarang atas keprihatinan tingginya kasus kriminalitas di Kota Semarang. Apalagi dalam kasus-kasus itu ada yang menyangkut anak di bawah umur.

“Kami akan bekerja keras agar pelanggaran-pelanggaran pidana yang dilakukan anak tidak terjadi lagi. Kami bersama Forkopimda melakukan berbagai inovasi seperti digitalisasi untuk monitoring, mengedukasi anak bahaya narkoba, menekan kasus bullying, dan pernikahan anak,” kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu seusai penandatanganan memorandum of understanding (MoU), baru-baru ini.

Kepala Kejari Kota Semarang Agung Mardiwibowo menuturkan, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara.

Kejari dalam hal ini mewakili pihak kesatu berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pertimbangan hukum seperti memberikan pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) di bidang perdata dan tata usaha negara dan audit hukum (Legal Audit) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kami memberikan layanan hukum lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara. Serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi. Kerjasama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” jelas Agung.

Selain itu, MoU tersebut juga berkaitan dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan bersama. Salah satunya dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Agung mengajak Wali Kota Semarang turut memberikan edukasi pada siswa di Kota Semarang.

“Di antaranya tentang bahaya narkoba, penggunaan media sosial, bully, dan tawuran. Kami mengajak Bu Wali Kota turut hadir di tengah-tengah mereka, memberikan pemahaman,” tambahnya. (ifa/ida)

Reporter:
Ida Fadilah

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya