RADARSEMARANG.ID, Semarang – Yes!! Ini kabar gembira bagi para Ketua RT dan RW di Kota Semarang. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berencana menaikkan uang transport para Ketua RT dan RW yang diterima setiap bulan.
Saat ini, uang transport yang diterima para ketua RT dan RW masing-masing sebesar Rp 750 ribu per bulan. Rencananya, wali kota akan menaikkan menjadi Rp 1 juta.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini menjelaskan, jika rencana tersebut akan mulai dilakukan pada Januari tahun depan. Jumlah uang transport sebesar Rp 1 juta ini dibagi untuk Ketua RT dan RW beserta sekretaris. Di mana ketua akan mendapat Rp 750 ribu, dan sekretaris mendapat Rp 250 ribu.
“Lebih tepatnya bukan honor, tapi biaya transport. Secara global kita anggarkan Rp 1 juga untuk masing-masing RT dan RW,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (5/7).
Dari data yang ada, jumlah RT di Kota Semarang sebanyak 10.352 RT dari 177 kelurahan. Sementara jumlah RW sebanyak 1.500-an. Hendi menjelaskan, rencana tersebut kemungkinan akan dianggarkan pada APBD 2023. “RW ada 1.500-an dan RT 10.500-an bisa dikalikan Rp 1 juta,” terangnya.
Rencananya, lanjut dia,kenaikan uang transport ini juga akan dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada para pengurus. “Nanti kita akan lakukan sosialisasi untuk ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dari jumlah tersebut akan dipotong sekitar Rp 15 ribu – Rp 25 ribu per bulannya,” ujarnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang H Sodri meminta Pemkot Semarang menyesuaikan dengan kemampuan APBD jika memang rencana kenaikan uang transport itu direalisasikan.
Sodri sendiri mendukung penuh rencana tersebut. Apalagi sosok Ketua RT dan RW di lingkungan sangat penting dan vital, karena memang tugas sebagai kepanjangan pemerintah dan membantu percepatan kinerja dan rencana kerja pemkot.
“Kami dari dewan mendukung selama keuangan daerah juga mencukupi. Karena ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah kota kepada masyarakat yang memiliki jabatan RT maupun RW,” jelasnya.
Namun dengan adanya kenaikan uang transport ini, ia berharap agar pengurus RT maupun RW tidak berorientasi dari sisi profit dan harus tetap mengedepankan sisi sosial dan pengabdian kepada masyarakat. “Intinya adalah pengabdian kepada masyarakat, tidak mengedepankan sisi profit semata,” tambahnya.
Meskipun mendukung, ia meminta agar uang transport nantinya tidak dipotong iuran BPJS. Dikarenakan, Ketua RT dan RW masuk dalam pekerja sosial dan bukan masuk kategori tenaga kerja dengan gaji UMR. “Kalau memang mau dibuatkan, ya jangan dipotong. Tapi harus ada anggaran sendiri,” tuturnya.
Menurut dia, mendaftarkan Ketua RT dan RW dalam daftar BPJS Ketenagakerjaan, tidak dipaksakan jika tidak masuk dalam kriteria pemberian jaminan sosial tenaga kerja. “Ketenagakerjaan ini diperlukan kalau kerja di instansi atau perusahaan. Kalau memang tidak masuk kriteria ya jangan dipaksakan,” tegasnya. (den/aro)