30 C
Semarang
Minggu, 28 Mei 2023

Langgar Aturan Buka, Satpol Ancam Segel Tempat Hiburan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Satpol PP Kota Semarang mengeluarkan ancaman segel tempat hiburan, jika melanggar jam buka puasa. Hal ini karena Pemkot Semarang telah memberikan kelonggaran bagi tempat hiburan untuk tetap beroperasi.

Kelonggaran tempat hiburan itu telah ditegaskan dalam surat edaran Wali Kota Semarang perihal pengaturan jam operasional usaha hiburan selama puasa dan Hari Taya Idul Fitri yang dikeluarkan Kami (31/3) lalu.

Menurut surat edaran, selama bulan puasa seluruh tempat hiburan diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan jam operasional. Diskotik, kelab malam, karaoke, bar, dan tempat biliar boleh beroperasi mulai pukul 17.00-24.00. Sedangkan, panti pijat atau spa boleh beroperasi mulai pukul 17.00-22.00. Pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, seluruh tempat hiburan ditutup mulai 30 April – 5 Mei.

“Pemkot Semarang sudah memberikan kelonggaran. Maka yang melanggar ataupun tidak melaksanakan aturan, Satpol PP akan melakukan penindakan, berupa penyegelan dan penutupan,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kemarin.

Masyarakat harus saling menghormati selama Ramadan dan tidak menyediakan minuman beralkohol selama jam puasa. Fajar menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar kondisi di Semarang tetap kondusif.

Menurutnya, diperbolehkannya tempat hiburan beroperasi selama Ramadan merupakan kelonggaran yang diberikan pemerintah agar roda perekonomian di Kota Semarang bisa kembali tumbuh setelah dihantam pandemi Covid-19. “Intinya harus saling menghormati,” tambahnya.

Restoran ataupun warung makan pun boleh buka saat siang hari, namun ia berharap agar warung yang buka tetap menghormati mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa. Misalnya dengan memberikan penutup berupa kain.

Yustisi berupa penertiban pekerja seks komersial (PSK) dan penertiban aturan wali kota terkait pelaksanaan Ramadan akan terus dilakukan. Termasuk kepada pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT). “Kami akan melakukan yustisi. Biasanya pengemis dan PGOT banyak bermunculan saat bulan Ramadan dan jelang Lebaran nanti,” pungkasnya. (den/ida)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya