
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memiliki lapak di ruas di sepanjang Jalan Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, membongkar lapaknya secara mandiri hingga 22 Februari 2022. Terkait rencana pelebaran bahu jalan di sepanjang jalan tersebut.
Dalam pantauan Jawa Pos Radar Semarang Rabu (16/2) kemarin, para PKL sudah memulai membongkar sebagian lapaknya. Salah satu pedagang mebel, Wiji, 53, mengaku setuju dan akan melaksanakan imbauan pemerintah setempat.

“Saya ngikut saja. Kami butuh lapak buat cari makan. Pemerintah juga membutuhkan lahan untuk pelebaran jalan,” ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Mijen sendiri memberikan waktu pembongkaran secara mandiri hingga 22 Februari 2022. Jika lebih dari tanggal tersebut, pembongkaran akan dilakukan oleh petugas Satpol PP. Apalagi pihaknya hanya membongkar sebagian. Terpenting menyisakan jarak jalan yang nantinya akan dilebarkan sejauh 2 meter dari bahu jalan. “Ini saya bongkar sendiri, biar lebih rapi. Kalau dibongkar sama Satpol PP, bisa berantakan,” imbuhnya.

Selain itu, salah satu pedagang angkringan Bambang mengaku sudah mendapatkan sosialisasi dan imbauan dari Pemerintah Kecamatan Mijen. Namun kali ini dibarengi dengan tindakan berupa pembongkaran lapak pedagang PKL. “Bangunan di sini sudah 10 tahunan. Jadi kalau dibongkar semua, ya harus ada tempat untuk relokasi,” ungkapnya.
Bambang juga setuju dengan adanya pembongkaran sebagian lapak PKL agar terlihat rapi dan rencana pelebaran jalan. Pasalnya kondisi jalan itu kerap macet saat pagi dan sore. “Saya mendukung rencana pelebaran jalan agar tidak macet lagi ke depannya,” tuturnya. (cr5/ida)