
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Perwakilan pedagang Pasar Johar kembali mendatangi Komisi B DPRD Kota Semarang. Mereka mendesak penataan ulang yang akan dilakukan Dinas Pedagang, bisa klir sebelum Ramadan.
Perwakilan pedagang Johar, Didik Agus Triyanto menjelaskan, setelah kepala Dinas Perdagangan (Disdag) diganti, kepala dinas yang baru harus bisa menyelesaikan keluhan pedagang dengan melakukan penataan ulang yang adil. “Sebelum puasa harapan kami masalah penataan bisa rampung. Agar kami bisa berjualan lagi,” katanya usai melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Semarang Kamis (13/1).

Didik menjelaskan, ada beberapa paguyuban pedagang yang memiliki misi yang sama. Misalnya Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar, Persatuan Pedagang Cagar Budaya, Persatuan Pedagang Pasar Yaik, dan lainnya ingin atau menuntut agar pedagang bisa kembali ke lapak semula sebelum terbakar. “Kita ingin penataan kembali diset ulang, atau dinolkan lagi. Yang bukan pedagang asli misalnya di Johar Utara ya harus keluar. Semua perwakilan paguyuban pedagang harapannya sama,” tuturnya.
Pedagang menilai penataan saat ini kurang fair dalam menetapkan zonasi dan penempatan pedagang. Membuat banyak pedagang asli malah terlempar dari lapak yang lama. Bahkan, lanjutnya, hanya ada 400 pedagang yang sudah berjualan dari sekitar 7 ribu pedagang. “Misalnya di Johar Tengah ini cuma 1 persen pedagang asli yang masuk. Lainnya dari luar pedagang Johar Tengah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Susilo mengatakan, akan mengomunikasikan aduan dari pedagang dengan kepala dinas yang baru yakni Nur Kholis, dimana pedagang ini meminta agar dinas melakukan penataan yang lebih baik. “Apa yang disampaikan PPJP kemarin dan Paguyuban Pedagang Cagar Budaya hari ini sama. Saya dorong kepala dinas yang baru untuk menata dengan baik,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama Soemarmo meminta agar dinas bisa membersihkan oknum-oknum yang “bermain” dalam masalah ini. “Laporan pedagang ada yang bermain, ini harus dibersihkan dulu. Jangan sampai memanfaatkan keadaan dan malah membuat kesan seperti yang punya pasar,” katanya.
Jika memang perlu dilakukan penataan ulang pedagang, lanjut politikus PKB ini, harus dilakukan dengan fair dan melibatkan perwakilan pedagang agar tidak lagi terjadi permasalahan di masa mendatang. “Kalau kondisinya seperti ini, saya kira perlu dilakukan penataan ulang. Tapi harus ada pencocokan data dari dinas dan pedagang,” tambahnya.
Penerapan zonasi pun harus ada koreksi ulang. Dengan harapan tuntutan pedagang untuk kembali ke tempat lama bisa terealisasi. Namun ia berpesan agar pedagang bisa menekan ego masing-masing ketika ada yang tidak mendapat lapak di Johar Tengah dan Utara karena jumlahnya terbatas dan ukurannya kecil. (den/ton)