
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Dua pasangan muda-mudi diamankan petugas Polsek Candisari dalam razia rumah kos Minggu (28/11) dini hari.
“Ada dua pasangan, masih pacaran. Semuanya warga Semarang,” ungkap Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto kemarin.

Razia digelar Sabtu pukul 23.00 hingga Minggu, pukul 01.00. Ada tiga tempat yang dirazia. Menurutnya, kegiatan ini sebagai antisipasi tindakan pidana yang terjadi di dalam rumah kos.
“Kegiatan ini, atas perintah Kapolrestabes Semarang untuk menindaklanjuti terkait banyaknya prostitusi online yang dilakukan di tempat kos,” tegasnya.

Dua pasangan muda-mudi tersebut juga langsung dibawa ke Mapolsek Candisari untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Hasil pemeriksaan, tidak ditemukannya unsur yang mengarah ke tindak pidana. Termasuk tidak adanya barang terlarang saat dilakukan pemeriksaan di kamar kos.
“Setelah dibina, mereka kami minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Lalu dipulangkan. Dan dari keterangan, satu pasangan ini benar-benar mau melangsungkan pernikahan,” ujarnya.
Razia tempat kos dilakukan secara acak. Pihaknya akan melakukan razia secara rutin sesuai lokasi yang telah di mapping. “Dengan adanya ini (razia), semoga yang lain pemiliknya juga monitor supaya tertib,” harapnya.
Menanggapi terkait wilayahnya terdapat kos yang tidak tertib, Handri mengatakan belum mengetahui secara pasti. Namun, pihaknya mengimbau pemilik kos ikut memonitoring penghuninya.
“Kita preventif aja, dalam arti memberikan pengarahan kepada pemilik maupun penghuni kos, supaya (kos) tidak dibuat suatu hal yang tidak kita inginkan. Supaya tertib, identitas dan pemasangan cctv, sangat penting,” pungkasnya. (mha/zal)