
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Sebanyak 30 lapak pedagang yang berdiri di atas saluran dibongkar paksa petugas Satpol PP Kamis (4/11/2021). Tindakan tegas dilakukan setelah teguran dari pihak kecamatan dan kelurahan tidak diindahkan pedagang.
Lapak PKL tersebut berada di sepanjang Arteri Soekarno-Hatta. Mulai pedagang barang bekas, makanan, usaha tambal ban, dan lain lain. Pedagang nampak pasrah ketika barang-barang diangkut ke truk. Barang tersebut diamankan ke markas Satpol PP.

“Bahu jalan dan saluran air ini nggak buat jualan, karena menyebabkan air tidak lancar. Mengakibatkan banjir. Kami nggak mau Semarang jadi kumuh, makanya kami tegakkan Perda,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
Menurut Fajar, pihak kelurahan dan kecamatan sertempat sudah berulang kali menegur. Namun tidak diindahkan. “Saya tegaskan, tidak ada yang beri izin di sini. Ini pedagangnya ndablek,” ujarnya.

Selain itu, penindakan yang dilakukan Satpol PP juga didasari oleh adanya aduan masyarakat yang merasa resah terkait adanya pedagang yang berdagang tak di tempat semestinya. “Aduan masyarakat juga banyak, sehingga kita lakukan penertiban,” pungkasnya. (den/zal)