25 C
Semarang
Senin, 27 Maret 2023

Warga Keluhkan Polusi yang Ditimbulkan dari Proyek Peninggian Jalan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Semarang-Masyarakat mulai protes dengan polusi akibat proyek peninggian jalan di Pantura Semarang-Kendal tepatnya di Mangkang Kulon, Mangkang Wetan, dan Tambak Aji. Kontraktor proyek mengabaikan dampak lingkungan. Terbukti tidak melakukan penyiraman secara rutin.
Titik yang paling dikeluhkan warga adalah peninggian jalan di depan Swalayan Aneka Jaya Mangkang sampai Jembatan Sungai Beringin sepanjangnya 200 meter. Material pembangunan berupa batu dibongkar begitu saja. Bahkan menghalangi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjulan.
Belum lagi material batu yang sudah dipadatkan di jalan raya dibiarkan untuk dilintasi kendaraan. Hal itu menimbulkan debu tebal yang bertebaran hingga ke permukiman warga.
“Cukup menganggu. Idealnya ada penyiraman agar tidak menganggu warga. Dari awal proyek ini dilakukan, sama sekali tidak ada penyiraman dari kontrakor sehingga warga merasa terganggu,” kata Rajiv Baihaqi, warga RT 2 RW 1 Kelurahan Mangkang Wetan Jumat (8/10/2021).
Seharusnya ada penyiraman agar debu tidak berterbangan dan material berupa batu tidak berjatuhan ke bahu jalan. Tak jarang, pengendara yang kurang berhati-hati terpleset karena bebatuan yang dibiarkan begitu saja. “Banyak yang jatuh. Terutama pengendara sepeda motor matic, karena melintasi jalanan yang licin, banyak debu, dan batu,” tuturnya.
Kendati begitu, kata Rajiv, pihak kontraktor baru melakukan penyiraman setelah sesepuh kampung memprotes pembangunan tersebut. Itupun masih belum maksimal, karena penyiraman dilakukan ala kadarnya. “Kemarin perwakilan warga minta pemadam kebakaran untuk melakukan penyiraman. Debu cukup menggangu warga untuk bernafas. Bahkan kalau malam seperti berkabut,” tambahnya.
Agus Timin warga lainnya mengaku merugi karena harus menutup usahanya selama proses pembangunan. Pria yang berjualan bakso ini kehilangan pembeli. “Terpaksa tutup. Dari Senin kemarin nggak ada yang datang karena terganggu debu,” keluhnya.
Sementara itu, Ketua RW I Kelurahan Mangkang Wetan Kadar Lusman mengaku geram dengan proyek peninggian jalan yang menimbulkan dampak polusi udara dan ekonomi. Dirinya pun langsung melayangkan protes kepada pelaksana atau kontraktor untuk melakukan penyiraman.
“Kami meminta bantuan truk pemadam kebakaran untuk melakukan penyiraman karena pihak kontraktor tidak melakukannya,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Semarang ini kesal.
Menurutnya kontraktor harus di-black list meskipun peninggian jalan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat. “Harusnya tidak dipakai lagi karena sembrono, tidak memimalisasi persoalan lain,” keluhnya.
Pria yang pernah menjabat ketua Komisi C DPRD Kota Semarang ini menjelaskan, proyek peninggian jalan tersebut dilakukan dengan menambah lapisan atas (LPA). LPA kemudian akan diberi rongga batu kemudian dibeton atau rigid. Idealnya, LPA tidak dilalui kendaraan. “Nyatanya lalu lintas malah dibuka. Akibatnya jalan hancur dilewati kendaraan besar. Hal itu menimbulkan persoalan baru berupa polusi udara,” katanya.
Pihaknya tidak mempersoalkan peninggian jalan. Dia pun mempersilakan proyek tersebut tetap berjalan. Hanya saja, proyek bisa dilaksanakan sesuai perencanaan. Jika sekiranya menimbulkan polusi, diharapkan ada penyiraman rutin mengingat jalan tersebut menjadi akses kendaraan setiap waktu.
“Jangan diulangi. Kalau rigit pakai LPA silakan. Tapi tidak boleh dilewati truk besar. Tanki harus rutin karena di jalan raya. Jangan hanya kalau dikomplain saja,” pungkasnya. (den/ida)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya