
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Rencana Pemkot Semarang yang akan melakukan boyongan pedagang Pasar Johar dari relokasi kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) ke kawasan Johar pada 24 September mendatang, menuai protes.
Para pedagang merasa tidak mendapatkan pemberitahuan dari Dinas Perdagangan (Disdag) terkait pemindahan tersebut. Selain itu, belum ada kejelasan jumlah lapak yang didapatkan para pedagang, terutama mereka yang memiliki lebih dari satu lapak.

Informasi yang diterima pedagang, mereka yang memiliki lebih dari satu lapak hanya akan mendapatkan satu lapak. Hal ini dinilai tidak adil dan tidak fair.
“Kita kecewa, karena tidak ada pemberitahuan ke kami, bahkan diajak diskusi pun tidak,” kata Ketua Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PJPP) Pasar Johar Surahman kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (13/9/2021).

Belum adanya solusi yang jelas terkait pedagang yang memiliki dua lapak atau lebih pun menjadi salah satu pertimbangan. Bahkan pedagang ini merasa diperlakukan tidak adil, karena tidak diikutsertakan dalam rencana pemindahan.
“Misalnya pedagang punya empat lapak, namun dikasih satu kan susah, dan malah nggak bisa jualan. Kalau tidak ada solusi, kita akan melakukan aksi, kan kita yang pindah kok malah tidak diberitahu,” keluhnya.
Aksi yang dimaksud adalah aksi mogok masuk ke Pasar Johar. Meski begitu, dirinya berharap agar DPRD ataupun Komisi B bisa memfasilitasi mediasi antara pedagang dan Dinas Perdagangan agar bisa didapatkan kesepakatan.
“Kami minta DPRD bisa mengajak mediasi antara pedagang dan pemkot sebelum dilakukan pemindahan dan ketemu titik temu serta solusinya,” harapnya.
Menurut Surahman, Dinas Pedagangan sebenarnya sudah memiliki data base pedagang ketika akan dipindahkan ke tempat relokasi beberapa tahun lalu pasca terjadinya kebakaran. Melalui aplikasi E-Pandawa, pedagang pun merasa kesulitan misalnya jika izin dasaran ataupun surat berharga lainnya ikut terbakar.
“Harusnya ada pendataan manual dan aplikasi, misal kalau izin dasaran pedagang nggak ada kan di data base dinas ada. Kalau misalnya register atau izin dasaran ganda bisa juga divalidasi,” tambahnya.
Jumlah pedagang yang dipindahkan ke tempat relokasi, menurut data base yang ada, kata Surahman ada sekitar 7.993 pedagang. Jumlah tersebut dibagi lagi pedagang yang punya registrasi dan non registrasi atau pedagang pancakan. “Yang punya registrasi ini sebenarnya nggak lebih dari 6 ribu, dan paling hanya membutuhkan 5 ribu tempat saja,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Susilo berharap, penataan Pasar Johar bisa segera dilakukan. Namun Dinas Pedagangan harus mengaturnya secara baik agar tidak terjadi ketimpangan.
“Kalau sudah bisa ditempati ya lebih cepat lebih bagus, harapan kami bisa cepat diatur agar tidak ada ketimpangan,” pintanya.
Masalah pembagian lapak, Politisi PDI-Perjuangan ini meminta agar Dinas Perdagangan bisa membagi lapak seadil mungkin. Misalnya, wacana satu nama pedagang satu lapak meskipun memiliki dua lapak lebih bisa dilakukan dengan baik.
“Tapi pedagang lama ini harus jadi prioritas, jangan sampai pasar ini campur aduk yang lama malah nggak kebagian tempat, yang baru malah bisa masuk. Infonya kalau satu nama satu lapak,” tuturnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Juan Rama Soemarmo mengaku, jika pihaknya akan mengagendakan pekan depan untuk rapat dengan dinas terkait membahas Pasar Johar, termasuk mekanisme pemindahan yang akan dilakukan.
“Kita minta objektif ya, biar nggak ricuh. Misalnya, satu nama satu lapak, ini saya kira masih fair, melihat kapasitasnya masih kurang. Prioritasnya bisa masuk semua dulu dan merata. Kalau ada sisa sambil jalan yang punya lebih dari dua lapak ini bisa dimasukkan,” tambahnya. (den/aro)