26 C
Semarang
Selasa, 28 Maret 2023

Gak Perlu Ribet, Urus Tilang Bisa dari Rumah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Permudah pengambilan barang bukti tilang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang meluncurkan inovasi Talang Tantri atau Pengantaran Tilang Tanpa Antri. Inovasi ini memudahkan masyarakat Indonesia yang kena tilang di Kota Semarang namun tidak perlu antri saat mengurus barang bukti tilang.

Kepala Kejari Kota Semarang, Transiswara Adhi menjelaskan, program yang bekerjasama dengan PT Melayani Cakrawala Nusantara ini memanfaatkan teknologi informasi. Talang Tantri dapat diakses melalui E-Tilang. Sehingga, tidak perlu mendatangi Kejaksaan, tilang bisa di urus dari rumah.

Baca juga:  Serahkan Berkas Perkara Korupsi Kades

“Misalkan di tilang disini (Kota Semarang, Red) tapi rumahnya di Jogja, nanti bisa diantarkan ke Jogja, bahkan di seluruh Indonesia. Biayanya sama, jauh dekat Rp 25 ribu,” kata Transiswara, didampingi Kasi Tipidum Edy Budianto dan Kasi Intelijen, Subagyo Gigih Wijaya Jumat (23/4/2021).

Inovasi ini, lanjutnya, pertama kali di Indonesia. “Masyarakat tinggal membayar denda tilang di bank yang terdekat, ambil handphone, buka webnya, selanjutnya tinggal tunggu barang bukti tilang anda sampai rumah,” jelasnya.

Kasi Tipidum Kejari Kota Semarang, Edy Budianto menambahkan, keberadaan Talang Tantri ini akan menjadi salah satu indikator dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terlebih dalam menyongsong Peraturan Menpan RB tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Baca juga:  Pegawai Muslim Kejari Semarang Diimbau Salat Berjamaah di Masjid

Menurutnya, di tengah mobilitas Kota Semarang yang tinggi tentu akan berpotensi terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas setiap tahunnya. Oleh karenanya, dengan peningkatan layanan dalam hal pengambilan barang bukti tilang ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat. “Memberikan pelayanan sekaligus menyelesaikan masalah kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai trigger,” ujarnya.

CEO PT Melayani Cakrawala Nusantara, Saiful Bahtiar menambahkan selain dimudahkan dengan layanan pengantaran sampai ke rumah, dalam aplikasi ini masyarakat diuntungkan juga dengan fitur monitoring progres dari pengiriman barang bukti tilang.

Baca juga:  Pakai Rotator, Rombongan Moge Ditilang

“Mereka bisa memonitoring dari awal proses permohonan, pembayaran hingga sampai mana barang seperti memesan barang di toko belanja online, ini kelebihan yang kita tawarkan sehingga mendorong layanan publik yang prima,” ujarnya. (ifa/bas)

 


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya