26 C
Semarang
Kamis, 1 Juni 2023

Kabar Gembira, Bapenda Semarang Beri Diskon PBB

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Semarang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang masih memberi keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga akhir Desember atau sebelum tutup buku tahunan.

Potongan 50 persen berlaku untuk tunggakan pajak tahun 2015. Diskon 40 persen untuk tunggakan 2016, kemudian 30 persen untuk 2017, potongan 20 persen untuk 2018, dan 10 persen untuk 2019.

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan itu karena kesempatan hanya sampai akhir Desember,” kata Kepala Bapenda Kota Semarang Agus Wuryanto saat ditemui usai menyerahkan hadiah mobil kepada wajib pajak Rabu (25/11/2020).

Agus menerangkan, hadiah mobil, sepeda motor dan lainnya, merupakan apresiasi dari Pemkot Semarang kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu. Para pemenang, bisa menjadi contoh masyarakat untuk membayar dan sadar akan pajak.

“Ini sebagai contoh, saya sampaikan agar pemenang bisa mengajak teman atau saudara agar membayar pajak tepat waktu,” tambahnya.

Selain pemotongan pokok PBB, pihaknya juga masih memberlakukan pemotongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar sepuluh persen dan pemotongan pajak restoran dan hiburan sebesar lima persen. Menurutnya, ini merupakan upaya Bapenda untul menggenjot pendapatan daerah.

“Sampai Selasa (24/11) kemarin, pendapatan PBB mencapai Rp 457,6 miliar dari target perubahan Rp 527,5 miliar. Artinya sudah mencapai 86,75 persen. Kita akan kejar sampai akhir tahun ini,” tegasnya.

Agus menyebutkan, pendapatan Kota Semarang hingga saat ini sudah mencapai 89,89 persen atau senilai Rp 3,86 triliun dari target Rp 4,29 triliun. Sedangkan, untuk pendapatan asli daerah (PAD) sendiri sufah mencapai 98,99 persen atau sebesar Rp 1,74 triliun dari target Rp 1,87 triliun.

“Kekurangan pendapatan akan kam kejar, saat ini angkanya sudah mendekati Rp 3.9 Triliun, dari target sekira 4,29 Triliun. Presentasenya sudah 89,89 persen,” bebernya.

Sementara itu, pemenang undian pajak daerah berhadiah mobil Daihatsu Sigra, Endang Nurti Sri Hayat, telah mengambil unit kendaraan tersebut di kantor Bapenda kemarin. Wanita yang tinggal di Tegalsari Timur, Kelurahan Candisari ini, berterimakasih atas hadiah yang diterimanya. “Saya sadar pentingnya membauar pajak karena muaranya adalah untuk pembangunan kota ini,” ujarnya. (den/zal)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya