
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Satu orang ditemukan reaktif dalam razia di tempat hiburan malam Kota Semarang, Jumat dinihari (19/9/2020). Razia dilakukan petugas gabungan antara Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 Semarang, Satpol PP Kota Semarang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang. Satu orang tersebut langsung dibawa ke rumah dinas Wali Kota Semarang untuk menjalani karantina dan perawatan.
Petugas gabungan dibagi dua tim. Sebagian petugas memasuki Karaoke Venus Business Club dan sebagian masuk ke Karaoke Zeus. Semula pintunya tertutup dan digembok. Namun akhirnya dibuka, petugas menemukan beberapa kamar masih on dengan suara lagu irama keras.

“Sebanyak 26 pengunjung dan pemandu diminta mengikuti rapid test. Hasilnya, 25 orang non reaktif dan satu orang reaktif,” kata Kabid Penindakan dan perundang-undangan Satpol PP kota Semarang Martin da Costa.
Razia dilanjutkan menuju Karaoke Rinjani Inn pukul 01.15, lanjut ke Bams Resto & Cafe Jalan Kertanegara Semarang, dan Karaoke Gaia Jalan Gajah Mada Semarang. Anggun Marta Ananda, 23, dari Kudus yang mengaku baru kali pertama mengikuti rapid test. “Saya takut,” katanya.

Anggun mengaku bekerja sebagai LC itu baru tiga hari, tetapi dalam sehari menghasilkan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Tetapi ada juga LC yang memiliki penghasilan lebih dari itu. “Kami ini gajiannya tidak bulanan, tetapi harian,” katanya
Komandan Denpom IV/5 Semarang, Mayor CPM Okto Femula mengatakan kegiatan operasi Yustisi ini bebarengan dengan operasi Gaktib untuk membatasi penyebaran Covid-19 di Kota Semarang. (hid/ida/bas)