RADARSEMARANG.ID, Semarang – Sekelompok remaja laki-laki diamankan anggota Tim Elang Polrestabes Semarang atas dugaan melakukan aksi tawuran. Rata-rata masih duduk di bangku SMP, dengan usia di bawah 15 tahun. Ironisnya, satu di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Gerombolan ini diamankan di Kawasan Jalan Dorang Semarang Utara saat anggota Tim Elang melakukan patroli malam. Persisnya di pintu gerbang Kampung Bedas, Dadapsari, Semarang Utara, Minggu dinihari (23/8/2020). “Ada enam remaja yang kami amankan dan kedapatan membawa dua celurit. Sangat prihatin, karena salah satu ada yang masih duduk di bangku kelas lima siswa SD,” ungkap Kepala Tim Elang Polrestabes Semarang, Taufik, Minggu (23/8/2020) kemarin.
Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan ditemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit berdiamater 30 sentimeter untuk melakukan aksi tawuran. Meski awalnya ngotot tidak mengakui senjata tajam itu miliknya. “Sempat membuang senjata tajam, namun berhasil kami temukan. Ada dua remaja yang dipastikan memiliki dua celurit ini,” ujarnya.
Selanjutnya mereka dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Semarang Utara untuk pemeriksaan lanjutan. Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin mengatakan, telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap tujuh remaja. “Pihak orangtua sudah kami panggil,” terangnya.
Sarimin enggan membeberkan identitas para remaja tersebut. Namun, pihaknya menyebutkan, remaja yang diamankan semua warga Semarang Utara, sekitar daerah Petek dan Layur. Saat ini, sebagian sudah dipulangkan ke orang tuanya setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Tapi nanti mereka tetap harus datang ke Polsek, Senin sama Kamis, untuk absen. Untuk dua orang yang dicurigai membawa senjata tajam masih kami periksa dan masih kami dalami,” tegasnya. (mha/ida/bas)