RADARSEMARANG.ID, Semarang – Perceraian nampaknya menjadi jalan bagi pasangan suami istri (pasutri), terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Banyaknya perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berpengaruh terhadap kondisi keuangan rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A Semarang, Anis Fuadz. Terbukti, selama pandemi ini 225 perkara perceraian telah masuk. Menurutnya, rata-rata perkara diakibatkan dari kurangnya tanggungjawab. Sehingga, mayoritas perkara tersebut disebabkan faktor ekonomi.
“Sejak awal saya prediksi kondisi sosial dimasa krisis ini akan muncul permasalahan. Ekonomi masyarakat goncang, jadi tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan kasus cerai. Meski begitu bukan berarti yang menduduki ekonomi mapan tidak ada perselisihan atau bahagia,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Semarang pada Senin (4/5/2020).
Padahal, imbuhnya, PA telah menerapkan pelayanan setengah hari yaitu dari jam 13.00-16.00. Apabila dibuka secara normal, dipastikan akan lebih banyak perkara yang masuk. Setelah pandemi usai, ia juga memprediksi angka perceraian akan meningkat tajam.
Untuk saat ini, PA tutup sehingga pelayanan dilakukan melalui E-Court atau secara online. Dengan pelayanan ini, justru menjalankan peraturan dari Mahkamah Agung untuk meninggalkan cara manual. Pembatasan tersebut dilakukan karena efek dari korona. Bagi Anis, banyaknya portal yang ditutup mengakibatkan mekanisme panggilan terhambat. Sehingga pelayanan tidak maksimal.
“Saya batasi karena semua faktor bersumber dari korona, seperti panggilan jurusita kesulitan karena masuk gang-gang ditutup. Mau dititipkan di keluarahan jam 10 sudah selesai. Tidak bisa maksimal, sehingga panggilan tidak bisa sampai ke alamat,” jelasnya.
Selain itu, untuk sementara persidangan juga ditunda hingga setelah Hari Raya Idul Fitri, sekitar pertengahan Juni. Namun juga melihat perkembangan pandemi ini, jika masih sama akan menyesuaikan keadaan. Dengan penundaan ini, pihaknya berharap pasutri akan saling memaafkan sehingga tidak terjadi pecerian. (ifa/bas)