
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Aparat Polda Jateng bersama Polres Klaten berhasil mengungkap pabrik pembuatan pupuk palsu, Rabu (26/2/2020). Tak tanggung-tangung, ada tujuh pabrik yang berlokasi di Wonogiri dan Gunungkidul yang digerebek. Omzet pabrik pupuk palsu itu mencapai Rp 1,2 miliar per bulan.

Kasus ini terungkap bermula saat para petani Dukuh Modran, Desa Planggu, Kecamatan Trucuk, Klaten kesulitan mendapatkan pupuk pada Januari 2020 lalu. Kelompok Tani Sido Maju dan Kepala Desa Planggu lalu mencari solusi supaya mendapatkan pupuk dari seseorang bernama Suparlan, warga Jaten, Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul
“Saat itu, didapatkan pupuk subsidi jenis Phonska seharga Rp 110 ribu per zak. Kemudian dilakukan pengiriman dalam beberapa tahap,” jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat mendatangi lokasi kejadian di Wonogiri, Kamis (27/2).

Pengiriman pupuk tahap pertama sebanyak 140 zak pada 8 Januari 2020 senilai Rp 15,4 juta. Tahap berikutnya 101 zak pada 10 Januari 2020 senilai Rp 11,11 juta. Kemudian pengiriman 142 zak pada 17 Januari 2020 senilai Rp 15,62 juta. Dalam sekali pengiriman pupuk tersebut langsung habis terjual seharga Rp 120 ribu per zak.
“Para petani merasakan kejanggalan beberapa hari kemudian, setelah pupuk digunakan. Pupuk palsu itu saat dicampur dengan urea menjadi lengket dan warnanya berubah. Lengket di tangan, dan setelah dicuci tidak cepat hilang dalam beberapa hari,” bebernya.
Para petani semakin curiga lantaran tulisan SNI di kemasan pupuk lebih kecil. Lambang pada gambar berwarna kuning juga mengarah ke bawah. Selain itu, pupuk yang digunakan tersebut setelah ditaburkan berselang tiga hari juga tidak membuat subur tanaman.
“Padahal para petani saat menggunakan pupuk yang sama pada sebelumnya terdapat perubahan terhadap tanaman. Bisa tumbuh subur. Jadi, banyak perbedaan. Pada jahitan karung lebih kendor, tidak sebagaimana aslinya,” katanya.
“Kalau pupuk Phonska asli lebih padat, kalau yang palsu lebih gembur,” tambahnya.
Kejanggalan itu pun dilaporkan ke Polres Klaten, Selasa (25/2). Begitu menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan para pengecer pupuk. Hasilnya, ditemukan tempat pembuatan pupuk yang diduga palsu tersebut. “Ada tujuh pabrik. Empat di Wonogiri dan tiga di Gunungkidul,”katanya.
Ketujuh pabrik pupuk palsu itu berlokasi di Dukuh Gunungkrambil RT 03 RW 01 Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul; di Dukuh Karangijo Kulon RT 01 RW 01, Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul milik Arkha Aditya Ristianto, serta di Dukuh Ngampel, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul milik Sugito.
Empat pabrik lainnya di Karanglowetan RT 02 RW 02 Desa Gebangharjo, serta di Dukuh Tolok dan di Dukuh Blindas, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri. Ketiga pabrik pupuk palsu ini milik Misno. Satu pabrik lagi milik Teguh Suparman di Dukuh Belik RT 01 RW 11 Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri. “Rata-rata pabrik sudah beroperasi sekitar tiga hingga lima tahun,” katanya
Dalam penggerebekan disita satu unit truk merek Hino warna Hijau nopol AD 1435 KC, satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna hitam, satu unit Pan Granol berdiameter 4 meter, satu unit mesin ayak, satu unit mesin penghalus campuran guano dan zeolit, satu unit alat jahit kemasan pupuk, satu retase bahan baku pupuk goano kotoran kelelawar, tiga kantong plastik pewarna pupuk, sembilan zak garam, serta seperangkat alat sablon kemasan. Selain memproduksi pupuk NPK palsu, pabrik juga memproduksi pupuk Ponspat/SP dan berbagai merek lainnya, serta pasir kucing merek “Betty Cat”.
“Dari tujuh pabrik ada kurang lebih 10 ribu zak pupuk palsu, serta bahan baku kurang lebih 500 ton,” terangnya.
Menurut keterangan, pupuk palsu didistrisibukan ke wilayah Solo, Karanganyar, Wonosobo, Klaten, Kebumen, termasuk ke Gresik Jawa Timur. “Kita akan dalami kasus pupuk palsu ini. Kita juga akan melakukan penarikan pupuk palsu di pasaran supaya tidak menimbulkan korban lagi,” katanya. (mha/aro)