
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG, –Setelah diresmikan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, gedung parkir Pandanaran sudah ditunggu-tunggu masyarakat untuk dioperasikan.(ADITYO DWI/JAWA POS RADAR SEMARANG).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Endro P Martanto mengatakan, jadwal grand opening gedung yang mampu menampung lebih dari 900 kendaraan itu akan dilakukan Februari 2020. “Februari 2020 kita grand opening, dan di waktu itu juga masyarakat umum sudah bisa menggunakan,” ujar Endro kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (20/1).

Saat ini, beberapa persiapan sarana dan prasarana (sarpras) gedung parkir tersebut baru akan dilakukan. Penambahan sarpras tersebut dilakukan oleh pihak pengelola gedung tersebut. Pengelolaan gedung parkir Pandanaran jatuh kepada PT Mandala Parking asal Kota Pemalang. “Setelah kita buka pintu kerja sama ternyata banyak yang berminat, dan setelah pemaparan hanya satu itu yang menurut kita memenuhi kapabilitas,” katanya
Dikatakan Endro, jika dilihat dari track record, calon pengelola saat ini juga mengelola beberapa titik parkir bergengsi. Seperti parkir Pusat Grosir Solo (PGS) dan beberapa rumah sakit besar di Jawa Tengah. Adapun sarpras yang masih disiapkan, yaitu mulai dari gate in dan out, serta rambu elektronik. Sehingga nantinya akan ada kesan mewah dari gedung parkir tersebut. “Selama ini hanya manual, penunjuk arah parkirnya. Nanti penunjuk arah parkir dari virtual elektronik. Identitas gedung juga dari rambu elektronik,” tuturnya.

Pemasangan sarpras sendiri dilaksanakan pada Kamis (23/1) ini. Selain sarpras, pihak pengelola juga menyediakan delapan orang tenaga operasional. Mulai dari pengawas, kasir, dan petugas keamanan yang khusus mengawasi lift di jembatan penyebrangan (sky bridge).
“Prinsip, semua masih uji petik selama tiga bulan ke depan sesuai berlakunya surat izin yang diterbitkan oleh Dishub terhitung berlaku 20 Januari ini – 20 Maret 2020,” katanya.
Melalui uji petik itu, Pemkot Semarang juga sekaligus bisa mengawasi apakah pihak pengelola nanti bisa memenuhi sesuai perjanjian atau tidak. Apalagi, dengan dibangunnya gedung parkir Pandanaran diharapkan terjadi peningkatan pendapatan daerah di bidang retribusi parkir. Setelah dioperasionalkan untuk umum nanti, Dishub juga akan melakukan sterilisasi parkir di tepi Jalan Pandanaran. Pemasangan rambu larangan parkir juga akan dilakukan mulai dari depan Taman Pandanaran sampai ke Tugu Muda. “Di Jalan Pandanaran tepatnya di depan gedung parkir itu juga sudah kita dirikan pos petugas pengawasan,” ujarnya.
Setelah dioperasionalkan secara penuh, maka petugas Dishub setiap harinya akan berpatroli di sepanjang Jalan Pandanaran. Jika masih ada yang melanggar dengan membuka parkir di tepi jalan, maka tidak segan petugas akan mengangkut kendaraannya. “Juga kita siapkan mobil derek di pos Pandanaran nanti,” tuturnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukiyanto mengatakan, pemfungsionalan gedung parkir Pandanaran tentunya diharapkan akan berimbas ke pendapatan daerah sektor parkir. “Kita penginnya seperti itu, sudah dibangunkan gedung, maka pendapatan sektor parkir juga harus meningkat,” ujar politisi PDIP tersebut.
Adapun area dalam gedung parkir Pandanaran dibagi dalam dua area, yaitu area parkir basement dan area parkir lantai 3 hingga 7. Setiap lantai diperkirakan memiliki kapasitas 150 kendaraan, baik mobil maupun motor. Sehingga Pemkot Semarang optimistis gedung parkir yang dibangun tersebut mampu menampung sekitar 900 kendaraan. (ewb/aro)