
RADARSEMARANG. ID, SEMARANG, -Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana telah melakukan proses pengembalian dana anggotanya pasca homologosasi tahun 2015 lalu. Sesuai ketetapan homologosasi yang dibayarkan dalam lima skema, 1-3 skema telah dibayarkan dari 19 Desember 2016 hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp 129,194 miliar.
“Untuk itu, masih ada sisa kewajiban yang belum dibayar sebesar Rp 800,907 miliar dari total kewajiban simpanan per 3 September 2015 yang tercatat Rp 930,101 miliar,” kata Ketua Umum Pengurus KSP Intidana Budiman Gandhi pada Rapat Anggota Luar Biasa Paripurna KSP Intidana di Hotel Quest Semarang, Sabtu (18/1).
Menurutnya, beban skema itu real, tersisa Rp 800 miliar. Sekian itu, harus terus coba diselesaikan. Selain itu, terus berupaya memperbesar dan mempercepat pembayaran skema. “Karena usaha koperasi harus berlanjut,” ujarnya.
Sedangkan terkait aset yang masih dikuasai oleh beberapa atau sebagian anggota tim kecil internal dengan total kurang lebih sebesar Rp 64,271 miliar. Asset liquid tersebut harusnya bisa dimiliki kembali agar KSP dapat lanjut dalam menjalankan usaha.
Pihaknya telah mengakhiri masalah gugat menggugat anggota. Hal tersebut diharapkan dapat mengembalikan kondusivitas dan tidak membuang-buang waktu, emosi dan biaya. Semua harus diefensiasikan.
“Jika aset itu bisa dikembalikan dari oknum anggota tadi, tentu saja perkiraan saya ada 43.6 persen yang berjumlah 34 dari 78 aset yang masih atas nama Handoko (Mantan Ketua KSP Intidana, Red) yang akan liquidkan. Nilainya besar sekali. Asset liquid harusnya dimiliki kembali supaya bisa berlanjut dalam usaha koperasi,” katanya.
Adapun upaya yang ditempuh, mereka bersikukuh melalui jalur hukum. Pihaknya akan terus menegakkan keadilan terhadap anggota. “Kami sudah somasi dan sudah ada keputusan MA. Kami dimenangkan, tapi pihak lawan mengajukan Peninjauan kembali (PK),” tuturnya.
Terpeting, tambahnya, target funding-nya mengembalikan kepercayaan anggota. Sejauh ini, 46.400 ribu anggota tersebar di lima provinsi di Pulau Jawa yaitu Provinsi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIJ. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pemulihan kepercayaan terhadap anggota.
“Upaya untuk pemulihan kepercayaan dengan cara memperbaiki manajemen profesional dan transparan sehingga anggota tahu yang kami jalankan transparan, lurus dan benar-benar untuk anggota,” terangnya. (ifa/ida)