
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG-Hakim Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Antonius Widijantono akhirnya tutup usia. Hakim Antonius selama ini banyak menyidangkan perkara besar di Jawa Tengah. Di antaranya, perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, perkara korupsi Kas Daerah (Kasda) Pemkot Semarang yang menjerat mantan Kepala UPTD Kas Daerah Pemkot Semarang R Dody Kristiyanto.
Kemudian, perkara mantan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten Bambang Teguh Setyo, yang terjerat perkara korupsi pengelolaan uang suap dari para pihak mencapai Rp 1,67 miliar dalam kasus jual beli jabatan.
Terakhir, Antonius masih menjadi majelis hakim perkara dugaan suap terhadap Bupati Kudus, HM Tamzl, yang juga menimpa Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus nonaktif Akhmad Shofian.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Semarang Eko Budi Supriyanto, mengaku tidak mengetahui pasti penyebab meninggalnya hakim senior PN Semarang itu.
“Jumat sore (8/11) waktu apel pulang kerja, masih bersama rekan-rekan kerja. Meninggal dunia pada Jumat (8/11) malam,” kata Eko Budi Supriyanto, saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (10/11).

Jenazah Antonius, dikatakannya, dimakamkan di TPU Sayegan, Sleman, Jogjakarta. Nantinya, tugas almarhum akan digantikan oleh hakim lainnya. “Di Pengadilan Tipikor sudah ada tambahan tiga hakim, tugas Pak Antonius sudah ada penggantinya,”sebutnya. (jks/ida)