
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menggencarkan razia mobil muatan. Selain memastikan surat izin angkutan, tonase, petugas juga memeriksa mobil laik jalan.
Bekerja sama dengan Satlantas, Dishub Kamis (5/9) kemarin menggelar razia di Jalan Dr Cipto. Petugas fokus memeriksa kendaraan dengan membawa muatan barang.

Kabid Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, razia kali ini tidak hanya angkutan penumpang saja. Namun juga angkutan barang, bus pariwisata, dan travel serta kendaraan roda dua.
“Operasi gabungan dengan Satlantas Polrestabes Semarang sebagai wujud dukungan Dishub Kota Semarang terhadap operasi patuh candi yang dilakukan Polda Jawa Tengah,” ujar Danang.

Dikatakan Danang, dalam sepekan ini pihaknya rutin melakukan operasi pemeriksaan perizinan angkutan umum dan teknis laik jalan. Pemeriksaan administrasi kendaraan, mulai surat uji kir, STNK, dan SIM juga dilakukan. “Kami juga periksa teknik laik jalan yang bisa dicek seperti wiper, lampu, rem klakson, dan ban. Kami juga membawa timbangan portabel untuk mengecek muatan kendaraan,” ujarnya.
Diakuinya selama ini masih banyak angkutan umum yang sudah tidak dapat mengurus uji kir namun masih terus beroperasi. Hal itu tentunya dapat membahayakan penumpang. “Sebenarnya angkutan umum di Kota Semarang yang telat uji kir tidak banyak. Cuma masih banyak angkutan umum, seperti angkot yang izinnya mati karena memang sudah tidak dapat mengurus lagi. Angkot-angkot yang seperti itu masih banyak yang beroperasi,” katanya. (ewb/zal)