27 C
Semarang
Kamis, 30 Maret 2023

Jumlah Ormas Bertambah, Pemerintah Gencarkan Pembinaan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Jumlah organisasi masyarakat (ormas) di Jawa Tengah terus bertambah. Hingga tahun 2019, ada sekitar 143 ormas. Tumbuh 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Ideologi dan Kewaspadaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Ibnu Kuncoro mengatakan, ormas-ormas tersebut semuanya tercatat dan berada dalam pengawasan Badan Kesbangpol Jawa Tengah.

”Kebanyakan bergerak di kesejahteraan masyarakat. Tidak ada yang berideologi radikal. Semuanya tetap pada Pancasila,” ujarnya usai acara dialog bersama parlemen belum lama.

Terkait beberapa ormas yang dianggap meresahkan masyarakat, karena terlibat pertikaian, ia menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi hanyalah oknum yang melakukannya. Mereka yang berada di atas, ia katakan, tidak melakukan tindakan meresahkan masyarakat.

Baca juga:  Meresahkan, Ormas PP Amankan Belasan Pemuda Bersajam

”Itu hanya oknum. Dan selama itu hanya oknum, kami berikan pembinaan. Kalau tidak sesuai, atau melanggar AD/ART, tentu kami cabut izinnya,” ujarnya menjelaskan.

Senada, pengajar hukum Universitas Semarang, Muhammad Junaedi menjelaskan bahwa ormas merupakan ruang bagi masyarkat untuk menyatakan pendapat dan dijamin undang-undang (UU). Menurutnya, pemerintah tidak dapat serta merta mencabut izin ormas ketika ormas dinilai melakukan pelanggaran.

Pemerintah, ia jelaskan, memiliki dua pilihan pendekatan untuk menangani hal demikian. Yakni dengan cara soft dan hard. Pendekatan soft, dengan pembiaan, dirasa lebih tepat dilakukan pemerintah dalam menghadapi ormas di Jawa Tengah.

Baca juga:  Murni Cinta Tanah Air, Petanesia Tak Akan Jadi Parpol

”Kalau sedikit-dikit menggunakan power akan berbahaya. Yang tepat adalah membina. Ini istilah yang tepat,” ujarnya.

Seperti dikatakan Ibnu, menurutnya hanya oknum dalam ormas yang melakukan tindakan-tindakan meresahkan masyarakat. Dalam hal ini, ia mengusulkan, ada semacam dewan etik untuk menindaklanjuti pelanggaran etik oleh ormas. ”Dalam dewan kode etik ini tidak hanya orang-orang di ormas tersebut. Ada tokoh masyarakat yang masuk di situ. Konsepnya saya pikir demikian. Tapi perlu dirumuskan dalam peraturan lebih jelas,” ujarnya.

Baca juga:  Ormas Ikut Ciptakan Iklim Kondusif

”Ini yang menjadi PR kita,” imbuhnya.

Amir Darmanto anggota komisi A DPRD Jateng meminta ormas di Jawa Tengah harus bersinergi dengan melakukan komunikasi dua arah demi menjaga persatuan. Ia mengatakan, dalam ber-ormas, ada hak dan kewajiban yang harus dijunjung tinggi. ”Kami selalu mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pembinaan,” ujarnya. (sga/ida)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya