
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Belum semua lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Tengah langsung mendapatkan pekerjaan. Masih ada beberapa yang harus melalui masa tunggu. Salah satunya, terkendala umur.
Kepala bidang penempatan dan transmigrasi Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz mengatakan, memang, masih ada beberapa lulusan SMK yang belum memenuhi ketentuan umur. Sesuai UU Ketenagakerjaan, yakni 18 tahun.

”Sehingga mereka harus menunggu hingga cukup umur. Kalau tidak, nanti jadinya trafficking,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Memang jumlahnya tidak banyak. Kurang dari 20 persen dari total jumlah lulusan. Masa tunggu mereka sekitar 6-12 bulan.

”Mereka yang memang belum mencukupi umurnya biasanya sembari menunggu akan mengikuti sejumlah pelatihan. Ada banyak pelatihan yang disediakan pemerintah melalui BLK,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Padmningrum mengakui bahwa umur memang menjadi salah satu kendala yang membuat lulusan SMK tidak dapat langsung terserap industri. Namun demikian, industri juga sebaiknya tidak serta merta hanya menerima lulusan yang siap kerja saja.
”Industri bisa, misalnya memberikan pelatihan kepada lulusan SMK hingga mencukupi umurnya. Diberi pelatihan sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak hanya tinggal menerima saja,” ujarnya. (sga/zal)