
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Polda Jateng menerjunkan 3.333 personel dalam Operasi Patuh Candi 2019 yang dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan,
Kabag Binopsal Ditalantas Polda Jateng, AKBP Dwi Prihanto mengatakan, pelaksanaan kegiatan operasi terdapat delapan prioritas pelanggaran. Selain kelengkapan surat kendaraan, SIM, petugas juga akan menindak tegas pengendara yang kedapatan mengoperasikan handphone saat berkedara. Sebab, hal tersebut membuat konsentrasi terpecah dan dapat berdampak kecelakaan.

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menyebutkan jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Semarang tergolong tinggi. Selama Januari sampai Agustus 2019 telah mencapai 983 kasus.
“Rata-rata dalam setiap bulan, terjadi 100 kasus kecelakaan. Nanti kita akan evaluasi di akhir tahun. Karena ini menyangkut nyawa manusia, maka satupun kita harus antisipasi karena cukup tinggi,” bebernya.

Menanggapi terkait salah satu prioritas pelanggaran menggunakan handphone, Ardi tidak memungkiri sekarang ini telah banyak pengemudi ojek online yang bekerjanya memegang handphone. Ardi menegaskan pada prinsipnya segala kegiatan yang dilakukan pada saat mengemudi tentunya dilarang, karena itu menggangu konsestrasi mengemudi.
“Kalau memang handhphone itu digunakan dalam rangka sarana pekerjaan itu bisa menggunakan alat bantu atau mungkin di tempelkan di speedo meter. Sehingga tidak membutuhkan tangan kita untuk melakukan pengopersionalan. Sehingga itu bisa mengurangi atau mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat konsentrasi yang terbagi dengan mengopersionalkan handphone,” pungkasnya. (mha/zal)