
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Komisi A DPRD terus fokus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan barang/aset milik negara atau daerah di Jawa Tengah. Sebab, sampai sekarang aset masih menjadi permasalahan klasik di berbagai daerah.
Sekretaris Komisi A DPRD Jateng, Ali Mansyur mengatakan, setelah melakukan beberapa pantauan ke daerah, menemukan permasalahan dalam pengelolaan barang milik negara. Kondisi tersebut membuat, keberadaan aset tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan daerah. “Banyak sekali permasalahan aset yang kami temukan di daerah-daerah,” katanya.

Ia menambahkan, buruknya tata kelola aset di daerah biasanya dipengaruhi oleh beberapa hal. Diantaranya ketidakjelasan status hukum atau bersengketa, pemanfaatan aset oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan prosedur, tukar-menukar aset negara serta sumber daya manusia yang tidak memahami administrasi pengelolaan asset negara. “Padahal aset daerah yang dikelola dengan baik akan mempunyai peran strategis dalam menopang pendapatan anggaran daerah,” ujarnya.
Dicontohkan, aset yang digunakan SMKN 1 Salatiga, tanahh etifikat kepemilikan tertulis Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan tahun terbit 1987. Tetapi, sertifikat aslinya pihak sekolah mengaku tidak memiliki. “Ini kan masalah serius, kalau tak segera diatasi akan semakin buruk penataan asetnya,” tambahnya.

Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Jateng Ibnu Prabowo mengatakan permasalahan ini harus segera ditangani. Dengan banyaknya kasus yang ditemui di berbagai daerah, harus suatu terobosan atau inovasi dalam pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) melalui program pengelolaan aset yang dikelola dengan sistematis sehingga bisa selalu terpantau. “Kami akan serius dan terus melakukan penataan aset di Jateng,” tambahnya. (fth/zal)