
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG–Edukasi dan sosiliasi tentang penggunaan standar Quick Response (QR) terus digenjot oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jateng. Salah satunya dengan mengimplementasikan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) secara nasional mulai Januari tahun 2020 untuk semua jenis Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng, Soekowardojo mengatakan jika QRIS merupakan standar dari QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran yang dikembangkan oleh BI demi kemudahan transaksi. Dahulu, tiap instrumen uang elektronik memiliki QR Code tersendiri, sehingga transaksi hanya bisa dilakukan sesuai produk masing-masing.

“Masyarakat sekarang sudah banyak menggunakan uang elektronik, misalnya berbasis kartu atau pembayaran dengan QR Code yang dianggap lebih simple dan cepat,” katanya di kantor BI Jateng, Kamis (22/8) kemarin.
Ia mencontohkan, sebuah outlet atau merchant tertentu menampilkan QR Code Go-Pay, maka pembayaran hanya bisa dilakukan dengan Go-Pay, tidak bisa untuk produk lain. “Dengan standarisasi QRIS, semuanya bisa melakukan transaksi. Go-Pay, OVO dan lainnya bisa digunakan dalam satu QR Code yang kami sediakan,” jelasnya.

Dengan QRIS, lanjut Soekowardojo, nantinya bisa mendorong minat masyarakat menggunakan transaksi non tunai yang lebih mudah dan simpel. Apalagi masyarakat tidak perlu menyimpan uang pecahan kecil di dompet dan tidak perlu menunggu lama saat transaksi. Manfaat lain untuk merchant adalah lebih efisien, karena rekapan transaksi langsung masuk ke nomor rekening. “Dengan demikian, tidak diperlukan keamanan untuk menyimpan uang dan tidak perlu menyetorkan uang ke bank,” paparnya.
Dari data yang ada, lanjut dia, Juli 2019 tercatat ada 2.424.842 akun yang menggunakan uang elektronik. Besaran transaksi dalam satu bulan (Juni 2019) mencapai Rp 254,8 miliar atau rata-rata perbulannya mencapai Rp 200 miliar. “Untuk penggunaan QRIS akan mudah, karena beberapa toko atau merchant sudah menerapkan QR Code. Selain itu, masyarakat sebagian besar sudah memiliki smartphone,” pungkasnya. (den/hid/ida)