
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG—Sebanyak 157 negara di kawasan Uni Eropa merupakan pangsa pasar potensial bagi produk hasil perikanan Indonesia. Namun karena negara tersebut menerapkan standar mutu internasional yang ketat, pelaku usaha di dalam negeri belum sepenuhnya bisa memenuhi.
“Karena itulah, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bekerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk memberikan standar bertaraf internasional,” kata Kepala BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina M.Si seusai meresmikan gedung baru BKIPM Semarang di Jalan Dr Suratmo nomor 28 Kembang Arum Semarang, Rabu (21/8) kemarin. Hadir pula Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Menurutnya, BSN merupakan salah satu dari lembaga pemerintah yang bertugas membuat standar tersebut. Dengan adanya standar yang sudah ditetapkan, pelaku usaha perikanan bisa lebih mudah mendapatkannya. “Kami berharap pelaku usaha perikanan bisa memenuhi standar internasional yang sudah ditetapkan, untuk bisa menjual ke pasar internasional. Salah satunya, dengan memenuhi standar mutu yang ditetapkan BSN,” katanya.
Caranya, masyarakat bisa mengajukan di mana saja, tidak perlu datang ke kantor. Hal ini karena Badan Karantina ini dengan semua UPT-nya melaksanakan kegiatan berdasarkan standar internasional. “Meski di UPT, setiap akan melakukan perlintasan produk perikanannya keluar negeri atau dalam negeri, harus memenuhi ISO 17020 dan ISO 17025-9001,” tambahnya.

Bahkan, melalui e-Learning, semua sudah terkoneksi dengan seluruh kantor BKIPM. Petugas tinggal melakukan pengecekan produk perikanan yang akan dikirim. “Sehingga dari hasil pemeriksaan melalui e-learning yang diverifikasi di lapangan, akan keluar health sertificated. Selain itu, pelayanan yang diberikan hanya dalam hitungan jam,” tuturnya.
Sedangkan Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana mengatakan bahwa selama ini nilai ekspor perikanan Jateng terus menunjukkan tren positif. Peningkatan kuantitas ini, diikuti kepatuhan para pelaku usaha perikanan dalam mematuhi standar mutu pasar internasional.
“Pada semester satu 2019, volume ekspor Jateng mencapai 26.775 ton dengan nilai Rp 1,59 triliun. Sedangkan lima komoditas terbesarnya adalah surimi, cumi-cumi, daging rajungan, udang dan ikan swangi,” katanya.
Gatot menambahkan untuk negara tujuan ekspor hasil perikanan Jateng adalah Amerika Serikat, Jepang, Malaysia dan Taiwan. Terkait dengan perlindungan terhadap lobster, sejak 2015 sampai Juni 2019, pemerintah telah berhasil menggagalkan sebanyak 263 kasus penyelundupan benih lobster. Adapun jumlah benih lobster yang diselamatkan yaitu 9.825.677 ekor atau diperkirakan senilai sekita Rp l,37 triliun. (hid/ida)