26 C
Semarang
Selasa, 21 Maret 2023

Sopir Bus Semarang-Kendal Kurir Sabu

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG-Seorang warga Mangkang, Tugu, Kota Semarang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genuk terkait keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu. Ironisnya, laki-laki bernama Edi Santoso, 38, yang ditangkap di pinggir jalan tersebut merupakan sopir bus umum.

Penangkapan pelaku tergolong cukup heroik. Pelaku yang sedang berjalan kaki usai turun dari bus, langsung disergap oleh dua anggota unit Reskrim Polsek Genuk yang menyatu dengan masyarakat sipil. Tepatnya, di depan kawasan akses masuk Terminal Terboyo, Jalan Kaligawe Kecamatan Genuk, Sabtu (17/8) sekitar pukul 07.00. Antara dua petugas dan pelaku sempat saling berjatuhan dan bergelimpangan di aspal. Setelah tidak berkutik, salah satu petugas baru bisa mengeluarkan borgol yang langsung dipasangkan ke tangan pelaku.

Baca juga:  Napi Lapas Kedungpane Kendalikan Bisnis Sabu

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sopir angkutan umum yang selama ini melakukan transaksi. Ternyata, selain sopir angkot, dia juga sebagai kurir narkoba,” kata Kapolsek Genuk, Kompol Zaenul saat dihubungi Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (18/8) kemarin.

Zaenul menyebutkan, laki-laki yang diamankan tersebut diketahui bernama Edi Santoso, 38, warga Mangkang, Kecamatan Tugu. “Setelah kami dalami, ternyata memang benar di pos pangkalan ojek itu, (pelaku) hendak transaksi. Terus kami sergap. Dia sopir bus Semarang-Kendal,” bebernya.

Dalam penyergapan ini, petugas juga berhasil menemukan barang bukti yang diduga sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana pelaku. “Barang buktinya satu paket kecil sabu ditemukan di badannya. Nanti (barang bukti) kita serahkan ke Puslabfor,” terangnya.

Baca juga:  Napi Lapas Kedungpane Kendalikan Bisnis Sabu

Saat ini, pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Genuk untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam guna mengungkap pemasok barang bukti tersebut. Keterangan sementara, Zaenul menyebutkan pelaku sudah satu bulan lebih menggeluti bisnis haram ini. “Sudah tiga bulan. Ini masih kami kembangkan terus, darimana barang ini dia dapatkan,” tegasnya.

Zaenul menambahkan, akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut sangat mengkhawatirkan karena bekerja sebagai sopir bus yang membawa penumpang. “Ini sangat membahayakan penumpang. Makanya nanti kami akan lakukan razia dan tes urine kepada para sopir. Secepatnya. Kalau positif ya langsung kami proses,” pungkasnya. (mha/ida)

Baca juga:  Napi Lapas Kedungpane Kendalikan Bisnis Sabu

 

 

Grafis

 

Upaya Penangkapan :

  1. Pelaku, Edi Santoso, disergap dua anggota unit Reskrim Polsek Genuk, saat turun dari bus di depan kawasan akses masuk Terminal Terboyo, Jalan Kaligawe Kecamatan Genuk, Sabtu (17/8) pukul 07.00.
  2. Dua petugas dan pelaku sempat saling bergelimpangan di aspal. Baru kemudian bisa mengeluarkan borgol yang langsung dipasangkan ke tangan pelaku.
  3. Petugas menemukan barang bukti satu paket kecil yang diduga sabu di saku celana pelaku.
  4. Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolsek Genuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan guna mengungkap pemasok barang haram tersebut.

Disarikan dari berita.


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya