29 C
Semarang
Kamis, 1 Juni 2023

Cegah Pungli dengan IUJK

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang mulai berinovasi dengan menerapkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) online mandiri. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk meminimalkan terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang rawan dilakukan dalam proses pengurusan izin.

Kepala DPMPTSP Kota Semarang Ulfi Imran Basuki menuturkan, saat ini para pemohon tidak perlu lagi bertatap muka langsung dengan para penyedia layanan. Sehingga kemungkinan timbulnya pungli dapat semakin ditekan. Selain itu, pengajuan permohonan juga semakin memudahkan para penyedia jasa konstruksi dengan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.

“Sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pemerintah untuk memberikan pelayanan secepat mungkin dan gratis. Dengan adanya IUJK online mandiri, semua pelayanan mulai dari pendaftaran hingga mencetak izin dapat dilakukan sendiri oleh pemohon. Pelayanan pun menjadi lebih efisien dan menekan terjadinya pungli. Sebab, mereka hanya bertemu lewat aplikasi saja tidak secara langsung,” ujarnya di sela peluncuran program tersebut, Selasa (13/8) kemarin.

Ia menambahkan, hal tersebut juga menjadi salah satu upaya pihaknya meningkatkan kualitas pelayanan berbasis digitalisasi. Termasuk  dengan penandatanganan izin yang dapat dilakukan secara printing. Sehingga pelayanan pun menjadi lebih cepat dan tidak memakan waktu yang lama mengingat IUJK sangat penting bagi penyedia jasa konstruksi untuk mengikuti lelang.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyetujui pemberian tanda tangan printing untuk IUJK. Sehingga dapat menghemat waktu tunggu penandatanganan. Selain itu, juga memudahkan penyedia jasa konstruksi untuk tidak dipermainkan pihak ketiga. Sebab, mereka dapat ngeprint sendiri, sehingga tidak lagi tertipu izin mereka belum terbit, padahal kami sudah menerbitkan sejak lama,” lanjutnya.

Ketua Gapensi Kota Semarang Devri Alfiandy mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi penyedia jasa konstruksi dalam mengajukan permohonan izin. Sebab, selama ini pengurusan izin menjadi salah satu yang dikeluhkan dengan proses pelayanan yang lama.

“IUJK itu ibarat SIM bagi penyedia jasa konstruksi untuk dapat bekerja. Jadi, kalau tidak ada itu, kami tidak bisa bekerja. Dengan adanya inovasi pemerintah kota untuk mempermudah pelayanan izin, kami menyambut baik langkah tersebut. Semoga ini menjadi terobosan yang bagus bagi pengusaha jasa konstruksi di Semarang,” harapnya. (akm/aro)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya