25 C
Semarang
Minggu, 2 April 2023

Ardito: Aksi Demo, Rugikan Mitra Go Car Sendiri

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, SEMARANGAksi demo yang dilakukan mitra Gojek Indonesia, yakni driver Go Car di berbagai daerah termasuk Kota Semarang, di mata pengamat ekonomi dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Dr. Ardito Bhinadi, SE, M.Si ternyata merugikan banyak pihak, baik konsumen, pihak Gojek Indonesia serta para driver itu sendiri.

“Semua pihak akan mengalami kerugian. Misalnya, mitra Go Car tidak bisa narik karena ikut demo, sementara dari Gojek juga sebagai penyedia layanan namanya pun ikut tercoreng,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (8/8).

Perlu diketahui, aksi demo ini sendiri dilakukan ratusan driver Go Car karena tidak puas dengan sistem skema tarif dan pemberian insentif baru yang diberlakukan Gojek. Selain melakukan off bid, para driver ini juga turun ke jalan pada Jumat (2/8) lalu, aksi kemudian berlanjut pada Rabu (7/8) lalu di Kantor Gojek Semarang, bahkan kantor yang ada di Jalan Siliwangi ini sempat disegel oleh para mitra driver. “Harusnya kedua belah pihak harus melakukan komunikasi yang baik, jadi ada titik temu di mana isinya kesimbangan antara tarif dan bonus,” jelasnya.

Gojek Indonesia dalam menentukan skema baru yang bisa diterima para mitra, lanjut dia, memang tidak mudah. Apalagi bisnis platform online di Indonesia masih terbilang baru, dan perkembangannya sangat pesat, massif dan luas. Jika dibandingkan tuntutan buruh kepada perusahaan, menurutnya, tidak bisa dipukul rata. Karena dalam perusahaan dan pekerja atau buruh sudah memiliki regulasi, sudah ada mekanismenya, dan penyelesaian solusi.

Baca juga:  Go-Food Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner

“Regulasi lama ini saja demo buruh masih terjadi. Nah kalau regulasi tentang tarif transportasi online ini kan baru saja muncul. Bagaimana penyelesaian masalah antara mitra dan aplikator pun belum ada yang baku,” tuturnya.

Agar tidak berlarut, menurut Ardito, pemerintah harus mengambil tindakan. Yakni, membuat regulasi yang melindungi mitra, konsumen, dan pemilik platform, sehingga tidak ada yang dirugikan jika terjadi konflik. Berkaca dari aksi demo dan penyegelan kantor Gojek Semarang kemarin, menurut dia, konflik tersebut antara mitra dan aplikator langsung berhadapan, sehingga tidak ada titik temu.

“Pemerintah bisa mengacu hubungan antara perusahaan dan buruh, ada tripartit ini bisa diadopsi untuk menyelesaikan masalah. Jadi, ada unsur pemerintah, aplikator dan mitra yang bisa dijadikan wadah untuk sosialisasi skema baru ataupun pemecahan konflik,” katanya.

Aturan perubahan tarif sendiri mengacu pada peraturan dari Kementerian Perhubungan, dalam ini mengacu pada Peraturan Menteri (PM) Nomor 118 yang isinya tentang tarif batas bawah dan batas atas. Adanya aturan tersebut sendiri, juga agar persaingan dengan kompetitor bisa sehat, termasuk Gojek Indonesia yang memiliki kompetitor lain dari luar negeri. “Jangan sampai ujung-ujungnya industri dalam negeri yang rugi, dan mitra serta konsumen di dalamnya. Misalnya, skema insentif yang diambil Gojek sendiri, bisa saja dilakukan untuk mencapai keseimbangan karena persaingan juga,” ucapnya.

Baca juga:  Kurangi Sampah Plastik, Bekali Tas Khusus

Dirinya sadar, jika kekecewaan awak driver online karena skema baru ini memang mengalami perubahan cukup besar, dikarenakan ekspektasi dari driver yang tinggi dari segi pendapatan. Sehingga ketika skema pemberian bonus diubah, otomatis pendapatan akan turun. Menurutnya, Gojek harus membuka skema tarif dan bonus kepada mitra. Gojek bisa untung, mitra pun dapat untung.

“Misalnya, nggak ada bonus uang atau insentif, bisa diubah dengan bentuk lain yang sifatnya bisa meningkatkan kesejahteraan mitra. Harapan saya, semua pihak harus melakukan komunikasi yang baik. Bukan besar kecilnya bonus, namun soal pendapatan yang diterima. Sekali lagi, bentuknya bagaimana harus duduk bersama, negosiasi agar muncul keseimbangan,”katanya.

VP Corporate Affairs Gojek Indonesia Michael Say menjelaskan, jika Gojek selalu terbuka menyambut aspirasi mitra driver, serta menghargai masukan-masukan yang dapat membuat Gojek menjadi semakin baik. “Kami sangat menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh beberapa oknum orang di kantor Gojek kami di Semarang. Hal ini merugikan, tidak hanya untuk Gojek, tapi mengganggu mitra-mitra kami yang  tidak ikut demo dan tetap bekerja,” tuturnya.

Baca juga:  Gojek Dinobatkan sebagai Perusahaan yang Mengubah Dunia

Akibat aksi anarkis ini mengakibatkan kantor Gojek di Semarang tidak bisa beroperasi. Selain itu, mitra Gojek yang aktif menemui kesulitan karena harus mengurus segala sesuatunya di kantor operasional  Semarang.  Padahal dalam aksi sebelumnya, lanjut Michael, secara intensif telah dilakukan komunikasi dengan para mitra.

“Saya rasa demo tidak perlu dilakukan apalagi hingga mengganggu ketertiban umum. Kami selalu terbuka terhadap aspirasi mitra dan telah memiliki wadah resmi yang kami lakukan secara berkala dengan para mitra. Sehingga tanpa aksi demo pun seluruh aspirasi mitra dapat disampaikan dan dapat kami realisasikan,” jelasnya.

Menurut dia, aksi yang dilakukan oleh beberapa oknum driver online dan dilakukan secara anarkis ini, dianggap tidak sesuai dengan prinsip kemitraan Gojek, dan melukai hubungan baik yang telah dibangun selama ini.  “Aksi ini tidak sesuai dengan prinsip kemitraan Gojek, dan melukai hubungan baik yang sudah terjadi ,” katanya. (den/aro)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya