26 C
Semarang
Jumat, 2 Juni 2023

Jual Obat Mercon, 3 Orang di Salatiga Ditahan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Tiga orang harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kedapatan menjual bubuk mesiu (obat mercon).

Mereka berinisial, MM dan MRF yang merupakan warga Plumbon, Suruh, Kabupaten Semarang. Serta A warga Druju, Sidorejo Kidul Salatiga. Kemungkinan besar mereka akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga.

Mereka tertangkap tangan di dua lokasi terpisah di Kota Salatiga saat  menjuak obat mercon pada hari Senin, (27/03/2023). Ketiganya dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani menyampaikan bahwa kronologis pengungkapan kasus tersebut untuk TKP Taman Tingkir Kota Salatiga dengan tersangka MM dan MRF berawal pada hari Minggu (26/03).

Kedua orang ini membeli obat mercon dari seseorang yang tidak dikenal melalui facebook. Janjian akan melakukan transaksi di Kandangan Ambarawa  Kabupaten Semarang, dengan membeli sebanyak lima kilo dengan harga Rp. 1.100.000. Keduanya bermaksud akan diperjualbelikan kembali.

Setelah mendapatkan bubuk mesiu, kemudian barang ditawarkan melalui facebook kepada pembeli, dengan maksud mendapat keuntungan. Namun pada saat transaksi di Taman Tingkir Kota Salatiga. Mereka tertangkap polisi. Rencananya mereka menjual sekilo obat mercon dengan harga Rp. 270 ribu.

Sementara untuk TKP kedua di Lapangan Ngebrak Sidorejo Kota Salatiga dengan tersangka A. Saat Unit Reskrim dan Kamneg Polres Salatiga melaksanakan patroli kewilayahan, mendapatkan seseorang yang mencurigakan.

Dan setelah diamankan orang tersebut membawa satu kilogram bubuk mesiu yang hendak dijual. Setelah dilakukan pengembangan didapatkan bubuk mesiu dari dalam rumah sebanyak dua kilogram.

Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas membenarkan bahwa Polres Salatiga berhasil mengamankan para pelaku penjual bubuk mesiu. Total barang bukti delapan kilogram. (sas/bas)

Reporter:
Dhinar Sasongko

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya