
RADARSEMARANG.ID, SALATIGA – Sebanyak delapan remaja diamankan dan diberi pembinaan aparat Polres Salatiga. Mereka diadukan warga karena terlibat melakukan perang sarung di jalan Lingkar Salatiga (JLS) Kamis, (23/3) malam.
Satreskrim Polres Salatiga yang menerima aduan adanya perang sarung segera melakukan langkah penyelidikan guna mengantisipasi perang sarung tersebut terulang.

Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani mengidentifikasi delapan remaja yang diduga pelaku perang sarung malam sebelumnya. Dari hasil interogasi kedelapan pelajar tersebut juga mengakui terlibat perang sarung.
“Unit Reskrim memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang perang sarung. Perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga,” katanya.

Perang Sarung menjadi trend di kalangan anak-anak dan remaja dalam menyambut Ramadan. Perang sarung biasanya dilakukan menjelang berbuka puasa maupun setelah pelaksanaan tarawih.
Perang sarung dengan cara melilitkan sarung membentuk tali yang digunakan saling memukul. Semula hanya bersifat bercanda. Namun perkembangannya justru dapat menjadi tawuran.
“Bahkan menjadi tindak pidana jika di dalam sarung yang digunakan diisi dengan benda keras atau benda tajam seperti batu maupun pisau,” ujarnya.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan kejadian tersebut. Polres Salatiga meminta klarifikasi dari pelaku. Dan meminta mereka tidak mengulangi lagi.
“Kami melarang masyarakat melakukan perang sarung. Karena sangat membahayakan keselamatan jiwa.” tambah Kasi Humas Polres, Iptu Henri Widyoriani. (sas/fth)