
RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Delapan remaja diamankan dan diberi pembinaan oleh aparat Polres Salatiga. Mereka diaduka warga melakukan perang sarung di jalan Lingkar Salatiga (JLS) pada Kamis malam.
Satreskrim Polres Salatiga yang menerima aduan dari masyarakat terkait adanya perang sarung segera melakukan langkah penyelidikan guna mengantisipasi perang sarung tersebut terulang.

Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani mengidentifikasi delapan remaja yang diduga pelaku perang sarung malam sebelumnya. Dari hasil interogasi kedelapan pelajar tersebut juga mengakui terlibat perang sarung.
Selanjutnya Unit Reskrim Polres Salatiga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang perang sarung. Perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga.

Perang “Sarung” menjadi trend di kalangan anak-anak dan remaja dalam menyambut Ramadan. Perang sarung biasanya dilakukan saat menjelang berbuka puasa maupun setelah pelaksanaan tarawih.
Perang sarung dengan cara melilitkan sarung membentuk tali yang digunakan untuk saling memukul. Semula hanya bersifat bercanda, namun pada perkembangannya justru dapat menjadi tawuran. Bahkan menjadi tindak pidana jika di dalam sarung yang digunakan diisi dengan benda keras atau benda tajam seperti batu maupun pisau, yang bisa mengakibatkan korban nyawa melayang.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan yang dihubungi melalui Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan kejadian tersebut. Polres Salatiga meminta klarifikasi dari pelaku. Dan meminta mereka tidak mengulangi lagi.
“Kami melarang masyarakat khususnya anak-anak dan remaja untuk tidak melakukan perang sarung karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa.” jelas kasi humas Polres, Iptu Henri Widyoriani. (sas/bas)